Senin, 9 Juni 2025

Nah Lho, Warga Pulau Gag Raja Ampat Justru Minta ke Bahlil Tambang Nikel Dilanjutkan

Keinginan warga agar aktivitas tambang PT GAG Nikel tetap dizinkan beroperasi disampaikan langsung kepada Menteri Bahlil yang datang ke lokasi tambang bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam.

Hot News

TENTANGKITA.CO, SORONG — Berkebalikan dengan kehebohan di media sosial, warga Pulau Gag Raja Ampat meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap mengizinkan operasi tambang nikel di wilayah mereka.

Keinginan tersebut disampaikan langsung warga kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadilia yang menginspeksi operasional tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Seperti dilansir laman Kementerian ESDM, esdm.go.id, warga justru merasakan langsung manfaat keberadaan perusahaan tambang Gag Nikel. Warga Puluau Gag yang mayoritas nelayan mengaku mendapatkan keuuntungan karena bisa menjual hasil tangkapan ke perusahaan tambang nikel itu.

“Aktivitas penangkapan ikan berjalan seperti biasa, air tetap jernih, kualitas air juga bagus,”ujar Fathah Abanovo, 33 tahun.

Menurut Fathan Abanovo, manajemen PT Gag Nikel juga membantu masyarakat membeli BBM dan alat pancing untuk bekerja.

Pendapat senada juga dikatakan oleh Lukman Harun, 34 tahun, yang bekerja sebaagai nelayan. Warga Pelugak itu memastikan bahwa berita terutama di media sosial yang menggambarkan kualitas dan warna air sekitar pantai berubah menyebabkan hasil tangkapan menurun adalah tidak benar.

“Air tidak berubah sejak puluhan tahun lalu hingga kini, biasa saja, sejak adanya tambang, ikan-ikan karang sebagai tangkapan tidak berubah juga kalau dimakan sendiri, aman,” kata Lukman.

Keinginan warga agar aktivitas tambang PT GAG Nikel tetap dizinkan beroperasi disampaikan langsung kepada Menteri Bahlil yang datang ke lokasi tambang bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam.

“Kami naik heli (ke Pulau Gag) dalam rangka merespons apa yang menjadi perkembangan pemberitaan di media sosial. Kami menghargai semuanya, pemberitaan itu kami menghargai dan bentuk penghargaan itu kita terus cek, supaya lebih objektif dengan kondisi yang ada,” ujar Menteri Bahlil saat temu media di hotel Swiss Bell Sorong, Sabtu 7 Juni 20205.

Pada kesempatan itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memastikan bahwa kondisi dan operasional tambang nikel di Pulau Gag di media sosial dan pemberitaan belakangan ini tidak mencerminkan fakta sebenarnya.

Kedatangan rombongan pejabat pemerintah pusat dan pemerintah daerah ke Pulau Gag dan melihat pengoperasian tambang nikel PT Gag secara langsung bertujuan untuk memastikan kebenaraan informasi tersebut.

BACA DEH  Ini Lima Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Raja Ampat Papua Barat Daya

“Kami pastikan mungkin video itu bukan dari Gag, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain. Mereka ambil dari mana kita juga tidak tahu, tapi yang pasti bukan dari penambangan di Pulau Gag,” ujar Elisa.

Gubernur Papu Barat Daya menambahkan bahwa warga sekitar wilayah tambang itu justru mendukung agar aktivitas PT Gag Nikel berlanjut karena terbukti memberikan manfaat baik langsung maupun tidak langsung.

“Masyarakat lokal, kecil, besar, perempuan, tua, muda, menangis, minta Pak Menteri (tambang) ini tidak boleh ditutup. Harus dilanjutkan. Kami, pemerintah, harus mengikuti kemauan masyarakat, dan kita itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah?”ungkap Elisa.

Orideko Iriano Burdam juga menyampaikan hal senada .”Mereka (warga) tidak mau tutup tambang karena itu untuk menopang kehidupan mereka.Mereka menginginkan itu, karena itu kami berharap kebetulan ada Pak Menteri di sini untuk membuka tambang itu,” kata Orideko.

Namun, Orideko Iriano Burdam meminta agar pengawasan ditingkatkan terutama terkait analisis dampak lingkungan supaya lebih bagus lagi kedepan.

“Mari sama-sama kita jaga Raja Ampat. Kita kasih promosi yang baik jangan sampai Raja Ampat ini jadi negatif, wisatawan jadi berkurang. Kita harus jaga kawasan wisata kita agar ke depan tidak dicemari,” ujarnya..

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Tindakan itu diambil sebagai respons Kementerian ESDM pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Sejak tahun 2008, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel saat ini berada di tangan perusahaan pelat merah itu.

DAFTAR 5 PERUSAHAAN TAMBANG

Kementerian ESDM juga sudah merilis daftar lima perusahaan tambang yang beroperasi dengan izin resmi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Berikut ini profil perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat seperti dilansir laman resmi Kementerian ESDM, esdm.go.id:

Perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Pusat

  1. PT Gag Nikel
BACA DEH  PNM: Beta Selalu Ada, Karena Perjuangan Layak Ditemani

Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018. Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020.

Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT GAG Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

  1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

Perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Daerah

  1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

  1. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

  1. PT Nurham

Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Beda Versi Kementerian ESDM dan KLH Tentang Tambang Nikel di Raja Ampat

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Dua kementerian yang terkait dengan operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah merilis...