Sabtu, 27 April 2024

Hikmah Hari Ibu: Kisah Sufi Besar Abu Yazid Al-Busthami Berbakti kepada Ibundanya

Menyadari hal itu, sang Ibu kemudian memberikan kerelaan dengan membebaskan Abu Yazid muda dari kewajiban merawat dirinya.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Bertepatan dengan tanggal 22 Desember yang dirayakan sebagai Hari Ibu, silakan simak bagaimana seorang sufi besar Abu Yazid Al-Busthami berbakti kepada ibundanya.

Abu Yazid bernama lengkap Abu Yazid Thaifur bin Isa bin Syurusan Al-Busthami. Beliau dinilai seorang wali besar yang kerap menjadi rujukan para pelaku sufi pada era setelahnya.

Ketika muda dan tengah menuntut ilmu di pondok, Abu Yazid Al-Busthami mengalami pergolakan batin menyangkut bagaimana dia bersyukur kepada Allah sekaligus kepada orang tua.

Dilema Abu Yazid Al-Bustahmi direkam oleh sufi penyair era setelahnya, Fariduddin Aththar, dalam kitab Tadzkiratul Auliya  terbitan Damaskus: Al-Maktabi, tahun 2009 pada halaman 184-187.

Pergolakan batin Abu Yazid Al-Busthami bermula ketika wali besar itu tengah mendapat pembelajaran dari gurunya mengenai tafsir Al Quran Surat Luqman ayat 14 yang berbunyi:

اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ

“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku (kamu) kembali.”

BACA JUGA: Orang yang Pertama Kali Shalat Isya: Nabi Musa

Tafsir dari Surat Luqman ayat 14 itu, seperti ditulis Muhammad Aiz Luthfi di laman Kementerian Agama, ternyata menggetarkan hati seorang Abu Yazid Al-Busthami. Wali besar itu lantas terkenang kepada ibunya di rumah.

Dia memutuskan untuk meminta izin kepada gurunya agar bisa pulang ke rumah menemui ibundanya.

Setibanya wali besar itu di rumah, sang Ibu merasa kaget dan heran. Kemudian terjadilah dialog antara kedua darah daging itu.

“Thaifur, kenapa kamu pulang?” tanya sang ibu yang menyebut Abu Yazid Al-Busthami dengan nama itu.

Abu Yazid muda kemudian mengisahkan kepada ibunya tentang pengalaman batin ketika dia mengkaji ayat dalam Surat Luqman yang membuat hatinya bergetar.

BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

“Aku tidak bisa menjalankan dua ibadah syukur dalam waktu yang bersamaan,” jawab Abu Yazid.

KERELAAN SANG IBU

Sang Ibu melihat buah hatinya merasa galau karena dilema harus memiliih dua perbuatan baik yaitu merawat dirinya atau mencari ilmu.

Menyadari hal itu, sang Ibu kemudian memberikan kerelaan dengan membebaskan Abu Yazid muda dari kewajiban merawat dirinya.

BACA JUGA: Siapa Orang yang Pertama Kali Shalat Maghrib: Nabi Isa

“Nak, aku bebaskan semua kewajibanmu kepadaku dan aku pasrahkan kamu kepada Allah. Pergilah dan jadilah seorang hamba Allah,” ucap sang ibu.

Sejak saat itu, Abu Yazid meninggalkan kota Bustham kemudian menjadi ‘santri kelana’ yang merantau dari satu negeri ke negeri lain selama 30 tahun lamanya dan berguru kepada 113 guru spiritual.

Hari-harinya dilalui dengan puasa dan tirakat hingga akhirnya ia menjadi seorang ulama sufi yang mempunyai pengaruh dalam dunia tasawuf.

Sebelumnya, masih dijelaskan dalam kitab yang sama, Abu Yazid pernah memegang tempat minum ibunya hingga berjam-jam.

Di suatu malam, ibu terbangun dan kehausan, namun ternyata stok air minum sudah habis. Abu Yazid pun keluar untuk mencari dan mengambil air.

Saat sampai rumah ternyata ibunya kembali tertidur, dalam situasi tersebut Abu Yazid memutuskan untuk melawan rasa kantuk agar ibunya tidak kesulitan mendapatkan air minum.

“Nak, kenapa kamu belum tidur?” tanya ibu.

“Jika tidur, aku takut ibu tidak menemukan air minum ini,” jawab Abu Yazid.

BACA JUGA:

Dari kisah ini dapat dipetik hikmah bahwa ridla dan doa orang tua, terlebih ridla dan doa seorang ibu sangat berarti dan dapat memengaruhi terhadap perjalanan kehidupan seseorang.

Dengan berbakti kepada orang tua tentu akan mendapat keberuntungan dan keberkahan. Sebaliknya, durhaka terhadap orang tua bisa membawa malapetaka di dunia dan akhirat. Wallahu a‘lam.

BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang DKJ, Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta...