Sabtu, 27 April 2024

Pemerintah Validasi Data Penerima, Titik Terang Pencairan Bantuan BPUM atau BLT UMKM

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI melalui dinas terkait sedang melakukan verifikasi dan validasi data para penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM pada beberapa daerah. Hal ini terlihat di Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kemungkinan berkaitan dengan pencairannya.

Para pelaku usaha yang telah menerima bantuan, diminta untuk mendaftarkan ulang datanya dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pada hari ini 30 Agustus 2022. apabila sudah mendapatkan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil), bisa juga dilampirkan. IUMK sendiri bisa didapatkan pada satuan kerja di tingkat Kecamatan tempat kita mendaftarkan kegiatan usaha.

Masyarakat juga bisa menjapatkan IUMK dan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui daftar online pada Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau biasa disebut OSS (Online Single Submission) di oss.go.id milik Kementrian Investasi

Validasi data ini selaras dengan pernyataan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya. Untuk BPUM atau BLT UMKM ini, KemenKopUKM sendiri sudah mengumumkan penyalurannya pada semester II Tahun 2022.

Eddy juga menyampaikan “Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya dalam keterangan resmi.

Menurut Eddy proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Dia pun memastikan BPUM tahun ini akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.

Nantinya, untuk daftar penerima yang berhak mendapatkan bantuannya, masyarakat bisa melakukan pengecekan berkala pada eform.bri.co.id yang didalamnya berisi informasi nama penerima, waktu dan cabang tempat pencairan. Ini penting agar tidak terjadi penumpukan dan antrian yang panjang pada cabang-cabang pencairan seperti sebelumnya.
Besaran bantuannya sendiri berkisar 600ribu rupiah perbulan, maksimal dua bulan.

BACA DEH  Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo Sentil Senyum Anies, Saya Tahu Itu Berat

Baca Juga: Daftar Prakerja Gelombang 43 Sebelum Tutup, Simak Panduannya di Sini

Untuk bisa menerima BLT UMKM atau Banpres 2022, pelaku usaha harus memenuhi 4 syarat berikut ini.

Syarat Penerima BLT UMKM atau Banpres 2022
– Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP

– Pemilik usaha yang dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK

– Tak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

– Bukan anggota keluarga TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.

Baca Juga: Cek di Sini Untuk Tahu KJP Bulan September 2022 Kapan Cair

Jika memenuhi syarat penerima BLT UMKM atau Banpres 2022, pelaku usaha dapat mendaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres 2022. Adapun dokumen yang harus di bawah adalah sebagai berikut.

– Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM.

– Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

– Advertisement –

– Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat

– Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.

– Apabila syarat-syarat tersebut di atas sesuai, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BPUM 2022 jika sudah dibuka Kemenkop UKM.

Pendaftaran BPUM dapat dilakukan melalui kantor dinas terkait, sedangkan untuk mendaftarkan usaha agar menerima Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa dilakukan secara online melalui link oss.go.id.

Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, silahkan login eform.bri.co.id dan ikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara Cek Online Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 via eform.bri.co.id
Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
Klik proses inquiry
Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Apabila semua tahapan sudah dilakukan, sistem eform.bri.co.id bakal menampilkan status apakah pelaku usaha berhak menerima BPUM 2022 atau tidak.

BACA DEH  Sidang PHPU PIlpres 2024: Eksepsi Ganjar-Mahfud Juga Ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi

Demikian pengumuman penyaluran dan cara cek status penerima BLT UMKM atau Banpres 2022 di eform.bri.co.id. Segera cek secara berkala.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hajar Arab Saudi 0-2, Uzbekistan Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Runner-up dua tahun lalu, Uzbekistan menuntaskan dendamnya sekaligus menyingkirkan juara bertahan Arab Saudi dari Piala Asia...