Kamis, 25 April 2024

Gubernur Anies Naikkan UMP Jakarta, Lho Kok Pengusaha Siapkan Gugatan

Gubernur Anies Baswedan menaikkan UMP Jakarta menjadi Rp4,64 juta, namun para pengusaha berencana menggugat ke PTUN karena menyalahi aturan

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA  — Gubernur Jakarta Anies Baswedan merevisi dan menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi Rp4,64 juta, tepatnya RpRp 4.641.854.

 Para buruh menyambut keputusan ini dengan gembira, lain halnya dengan para pengusaha. 

Mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap putusan ini. 

Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta keputusan Anies melanggar aturan. 

Menurut para pengusaha upah minimum harus dikeluarkan pada 21 November 2021 dan Anies sudah melakukan hal itu dengan Pergub 1395. 

BACA JUGA ALASAN GUBERNUR ANIES BASWEDAN NAIKKAN UPAH MINIMUM JAKARTA’

Bela Buruh, Anies Kirim Surat ke Pemerintah Pusat tentang Upah Minimum Provinsi

Namun apakah tiba-tiba direvisi tanpa ada pemberitahuan kesalahan sebelumnya. 

“Apakah yang lama salah? Kalau ada salah ya kami setuju direvisi, tapi kalau tidak ada salah kenapa mesti direvisi,” ujar Ketua Apindo Jakarta Nurjaman pada media. 

Menurut dia kebijakan Gubernur Anies melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

UMP Jakarta 2022 naik 5,1 persen atau senilai Rp225.667 dibandingkan UMP Jakarta 2021.

Gubernur Anies Baswedan mengatakan dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. 

BACA JUGA KEBIJAKAN PERCEPATAN PENYALURAN BANTUAN SUBSIDI UPAH 

Di Depan Buruh, Anies Mengaku ‘Protes’ ke Pusat Soal Upah Minimum Provinsi (UMP)

“Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu 18 Desember 2021. 

Anies menegaskan bahwa keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan pemprov DKI Jakarta.

Sebagai gambaran, pada tahun tahun sebelum pandemi Covid-19, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6 persen.

BACA DEH  ISRAEL SERANG IRAN: Militer Nyalakan Sirine Peringatan di Israel Utara

“Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha,” katanya.

Adapun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, rata-rata inflasi di Ibu Kota selama Januari-November 2021 sebesar 1,08 persen, sementara rerata inflasi nasional selama Januari–November 2021 sebesar 1,30 persen.

Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2016 – 2021) rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta dengan mempertimbangkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional adalah sebesar 8,6 persen.

Sah, Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 Diteken Anies: Rp4,454 Juta

Pada 22 November 2021, Gubernur Anies melayangkan surat nomor 533/-085.15 tentang Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 kepada Menteri Ketenagakerjaan RI.

Melalui surat itu, Gubernur Anies menyampaikan bahwa kenaikan UMP 2022 di DKI Jakarta yang sebelumnya hanya Rp37.749, atau 0,85 persen, masih jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan. Hal itu disebabkan peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengkaji ulang formula UMP tahun 2022 menggunakan variabel inflasi (1,6 persen) dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional (3,51 persen). Dari kedua variabel itu, maka keluar angka 5,11 persen sebagai angka kenaikan UMP tahun 2022.

Sejalan dengan penetapan UMP, Pemprov DKI Jakarta berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi biaya hidup pekerja dengan memberikan kebijakan berupa bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan murah, dan biaya personal pendidikan bagi keluarga pekerja.

Upah Minimum Pekerja 2022 akan Ditetapkan Sebelum 20 November: Ada Bocorannya?

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Kapan Cair, Ini Perintah Dinsos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - "KPDJ kapan cair dari Januari Febuari Maret April belom juga ada kabarnya, kasian yang pada butuh...