Rabu, 29 Oktober 2025

gubernur jakarta anies baswedan

Gubernur Anies Naikkan UMP Jakarta, Lho Kok Pengusaha Siapkan Gugatan

TENTANGKITA, JAKARTA  — Gubernur Jakarta Anies Baswedan merevisi dan menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi Rp4,64 juta, tepatnya RpRp 4.641.854. Para buruh menyambut keputusan ini dengan gembira, lain halnya dengan para pengusaha. Mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha...

Latest News

Pengentasan Kemiskinan: Mengintip Catatan Grameen Bank, BRAC, dan PNM

TENTANGKITA.CO – PENGENTASAN KEMISKINAN selalu menjadi janji dari setiap pemerintahan. Namun, janji tinggal janji apabila tidak ada kebijakan yang...