Jumat, 21 November 2025

pengusaha jakarta

Gubernur Anies Naikkan UMP Jakarta, Lho Kok Pengusaha Siapkan Gugatan

TENTANGKITA, JAKARTA  — Gubernur Jakarta Anies Baswedan merevisi dan menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi Rp4,64 juta, tepatnya RpRp 4.641.854. Para buruh menyambut keputusan ini dengan gembira, lain halnya dengan para pengusaha. Mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha...

Latest News

Diundang Pernikahan via WA atau Medsos, Apakah Wajib Hadir? Simak Pandangan Ibnu Hajar Al Haitami

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kemajuan teknologi kerap mengubah banyak kebiasaan manusia termasuk dalam urusan komunikasi. Keterhubungan orang tidak lagi harus...