Selasa, 25 November 2025

pengusaha jakarta

Gubernur Anies Naikkan UMP Jakarta, Lho Kok Pengusaha Siapkan Gugatan

TENTANGKITA, JAKARTA  — Gubernur Jakarta Anies Baswedan merevisi dan menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi Rp4,64 juta, tepatnya RpRp 4.641.854. Para buruh menyambut keputusan ini dengan gembira, lain halnya dengan para pengusaha. Mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha...

Latest News

HARI GURU NASIONAL: Ini Doa Murid untuk Guru yang Diajarkan Ulama

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Tanggal 25 November 2025 diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Berikut ini doa yang diajarkan oleh ulama...