Rabu, 11 Desember 2024

Permintaan Maaf Publik, Lama Ditunggu KJP Plus 2023 Agustus Batal Diberikan Bagi Siswa SD Hingga SMA karena …

Adapun, terkait status siswa yang tidak cair KJP-nya yaitu jika melakukan hal-hal yang menyebabkan administrasi saat pendaftaran salah.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kabar kurang baik datang dari informasi seputar Kartu Jakarta Pintar KJP Plus 2023 Agustus. Setelah lama ditunggu dan menjadi pertanyaan kapan KJP Plus 2023 Agustus cair? Maka kali ini akhirnya diinformasikan sesuatu hal.

Meski pahit maka harus ada permintaan maaf ke publik jika ternyata KJP Plus 2023 Agustus batal diberikan siswa SD hingga SM/SMK se- DKI.

Sontak informasi ini membuat banyak pihak terkejut. Mengapa batal diberikan ke siswa SD hingga SMA / SMK?

BACA JUGA: Bansos Agustus DKI: KJP Agustus dan KLJ 2023 Tahap 2 Bakal Cair Tanggal Segini

Setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata yang siswa yang batal mendapatkann KJP Plus adalah siswa yang tidak lolos persyaratan administrasi.

Siswa yang demikian meski terdaftar sebagai penerima bansos KJP Plus 2023 Agustus tidak bakal cair.

Hal yang paling penting dalam penerimaan KJP Plus 2023 adalah. Syarat utama siswa agar masuk ke dalam status penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Juli-Agustus 2023.

BACA JUGA: Info Terbaru HARI INI!! KJP Agustus 2023 Malah Cair di Tanggal 9, Tinggal Tunggu Saja

Info KJP 2023 bulan Juli-Agustus kapan cair yakni dibagikan melalui laman resmi media sosial UPT P4OP di Instagram maupun Facebook.

Menilik pencairan KJP Plus kemarin lalu, ada sejumlah siswa yang mengeluhkan tidak berstatus penerima dana bantuan Kartu Jakarta Pintar.

Adapun, terkait status siswa yang tidak cair yaitu jika melakukan hal-hal yang menyebabkan administrasi saat pendaftaran salah.

Alasan tak dapat KJP

Dilansir dari lama KJP Jakarta.go.id, berikut beberapa alasan status siswa tidak menerima dana bantuan KJP atau tidak cair pada bulan Juli-Agustus 2023, sebagai berikut.

BACA DEH  Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Pekan Depan? Ini Penjelasannya

1.Tidak Melampirkan Fotocopy kartu keluarga dengan gambar yang jelas

2.Tidak melengkapi Formulir pendaftaran KJP Plus dengan benar

3. Tidak melengkapi dan mengirim surat permohonan KJP Plus 2023

4.Tidak melampirkan Surat pernyataan dengan materai 10.000

5.Tidak mengisi dan mengikuti Surat ketaatan pengguna dana KJP Plus (dengan materai 10.000).

BACA JUGA: Cara Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk SD sampai SMA, Nominal hingga Rp1 Juta!

Kelengkapan berkas untuk formulir hingga surat-surat bermaterai mesti siswa download terlebih dahulu, dan jika tidak mengikuti seluruh tahap-tahap dengan benar.

Maka, besar kemungkinan siswa tidak dapat lolos sebagai penerima dana bantuan KJP Plus tahap I tahun 2023 bulan Juli-Agustus KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair, akan dijadwalkan dan disalurkan melalui ATM bank DKI pada tanggal yang telah ditentukan. Jadi, harap bersabar ya!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala AFF 2024: Indonesia vs Laos, Prediksi Garuda Menang

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Timnas Indonesia akan menghadapi Laos di laga kedua Grup B Piala AFF 2024 di Stadion Manahan...