Senin, 14 Oktober 2024

Prediksi KJP Plus Bulan Mei 2024 Kapan Cair Setelah Pendaftaran Dibuka

Berdasarkan timeline yang dirilis P4OP, bisa dipastikan dana KJP Plus bulan Mei 2024 baru akan cair setelah tanggal 30 Mei karena harus menunggu Pemprov DKI merilis Keputusan Gubernur.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Prediksi dana KJP Plus bulan Mei 2024 kapan cair tentu bergantung pada selesainya proses seleksi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024.

Mengacu timeline seleksi penerima yang tengah berlangsung, tentangkita.co memprediksi KJP Plus bulan Mei 2024 bakal cair pada akhir Mei bahkan mungkin awal Juni.

Pemprov DKI Jakarta akan merilis program KJP Plus tahap 1 tahun 2024 untuk periode selama enam bulan yakni Mei sampai dengan Oktober 2024.

Pencairan dana bantuan sosial (bansos) pendidikan untuk para siswa dari keluarga mampu itu akan berjalan setiap bulan.

Sekarang mari kita simak jadwal seleksi penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024 seperti yang termuat dalam unggahan akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

P4OP adalah lembaga di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang mengurusi program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pendaftaran dan Verfikasi Sekolah: 22 April—9 Mei 2024

Jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI): 22—25 April

Jenjang SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs): 26 April—2 Mei

Jenjang SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA), dan PKBM: 3—9 Mei

Pendaftaran calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 diperuntukkan bagi penerima lanjutan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bansos. Bagi pendaftar baru, dapat mengikuti pendaftaran tahap selanjutnya.

Pemadanan Data dan Tinjauan Lapangan: 26 April—19 Mei

Jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI): 26 April—3 Mei

Jenjang SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs): 3—10  Mei

Jenjang SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA), dan PKBM: 10—17 Mei

Tinjauan lapangan dilakukan oleh Tim Gabungan berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur DKI: 20—30 Mei

BACA DEH  KJP Plus Tahap 2: Pendaftaran Hingga 12 Oktober 2024

P4OP mengingatkan agar orang tua atau wali peserta didik datang ke sekolah sesuai jadwal dengan membawa dokumen persyaratan yaitu:

– Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah)

– Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)

– Fotocopy Kartu Keluarga

– Fotocopy KTP orang tua atau wali

Pemprov DKI menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan tujuan antara lain:

– Seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK

– Mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta meningkat secara signifikan

– Peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah

Untuk tahun 2024, seperti dilansir jakarta.go.id, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana Rp2triliun untuk menjalankan program KJP Plus.

Sementara itu, dana Rp143 miliar disiapkan untuk mendanai program KJMU, bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Berdasarkan timeline yang dirilis P4OP, bisa dipastikan dana KJP Plus bulan Mei 2024 baru akan cair setelah tanggal 30 Mei karena harus menunggu Pemprov DKI merilis Keputusan Gubernur.

Demikian informasi terkait dengan prediksi dana KJP Plus bulan Mei 2024 kapan akan cair berdasarkan timeline seleksi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 dari P4OP.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026 (AFC): Preview China v Indonesia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - China  menghadapi situasi yang menentukan saat mereka menghadapi Indonesia di laga keempat Grup C babak ketiga...