Jumat, 3 Mei 2024

Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 di Sini

Sejak pekan lalu, Disdik DKI sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 ke sekolah-sekolah seperti dilansir akun media Instagram P4OP, @upt.p4op.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Silakan simak tahapan pendataaan dan cara cek daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 di artikel ini ya.

Meski belum diumumkan secara resmi penerima bansos pendidikan itu, orang tua siswa sudah bisa mengetahui daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Kita tahu bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pendataan penerima bantuan sosial (bansos) untuk peserta didik warga Ibu Kota melalui program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Ada empat tahapan yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dalam melakukan penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023.

Di bawah ini adalah 4 tahapan yang dilakukan:

  1. Tahap pemadanan berupa pemadanan data calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023. Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada 9 hingga 15 Februari.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Pendataan Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023: Tidak Terdaftar di DTKS, Cepat Lapor ke Sini

BACA JUGA: Info Anyar, Beredar Rumor Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Cair 5 Maret: Pantau Terus

  1. Tahap pendataan siswa di sekolah yang berlangsung selama periode 16 Februari hingga 22 Maret. Fase ini terdiri dari 3 kegiatan:

– Pengumuman calon penerima

– Pengumpulan berkas pendaftaran

– Verifikasi sekolah

  1. Tahap verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang dilakukan selama periode 23 Maret sampai dengan 28 Maret.
  2. Tahap terakhir adalah pengumuman penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur yang berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei.

Nantinya, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung dalam periode enam bulan yakni Mei—Oktober 2023.

BACA JUGA: Menkes: Kanker Bisa Dikendalikan dengan Angka Survival Rate 90 Persen, Kuncinya Deteksi Dini!

BACA DEH  Prediksi KJP Plus Bulan Mei 2024 Kapan Cair Setelah Pendaftaran Dibuka

BACA JUGA: KJP Bulan Maret 2023 Kapan Cair: Ini Prediksi Tanggal Pencairan

DARI APBN

Pemprov DKI menggelar program KJP Plus supaya warga usia sekolah di Jakarta terbuka untuk mengakses pendidikan yang layak.

Dana bansos pendidikan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebagai sumber pembiayaan.

Dengan mengalokasikan dana dari APBD untuk KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

KJP Plus menyasar siswa dari keluarga tidak mampu yang termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.

“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang dirilis akun Instagram P4OP.

BACA JUGA: Info Terbaru Pendataan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Jangan Lupa Lakukan Ini Ya

BACA JUGA: Info Terbaru KLJ 2023 Kapan Cair: Rumor Mengucur Maret, Rp300 Ribu per Orang!

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kemudian, apa yang harus dilakukan warga apabila merasa anak mereka tidak termasuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?

Melalui keterangan gambar di infografis,  P4OP memberikan penjelasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan itu:

“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.”

BACA JUGA: Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 Kapan Cair: Cara Cek Daftar Penerima, Bisa Pakai HP Tuh

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Kapan Cair: Mungkin Maret Tapi Dana Berkurang Jadi Rp300 Ribu

Sejak pekan lalu, Disdik DKI sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 ke sekolah-sekolah seperti dilansir akun media Instagram P4OP, @upt.p4op.

“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak,” demikian informasi dari @upt.p4op menjawab pertanyaan warga di akun Instagram P4OP.

Apabila orang tua merasa anaknya memenuhi syarat sebagai peserta didik penerima KJP tahap 1 tahun 2023, silakan cek ke sekolah ya.

Demikian informasi terkait dengan tahapan pendataan dan cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-800 Perang Rusia-Ukraina: Ini Jumlah Kerugian Rusia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemerintah Rusia menghadapi kerugian militer tanpa henti di wilayah Ukraina hingga Jumat (3/5).Sekitar 472.140 pasukan...