Rabu, 24 April 2024

KJP Plus & KJMU November Tahap 2 Tahun 2021: Cek Penerima di Sini

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU November akan menjadi awal pencairan bantuan tahap 2 tahun 2021. Kalian yang mau cek status pendataan calon penerima bisa menghubungi sekolah masing-masing.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU November akan menjadi awal pencairan bantuan tahap 2 tahun 2021. Kalian yang mau cek status pendataan calon penerima bisa menghubungi sekolah masing-masing.

KJP Plus dan KJMU November memang menjadi pencairan perdana untuk  tahap 2 tahun 2021 setelah bantuan tahap 1 tuntas dilakukan pada akhir Oktober. Nah pertanyaan tentang kapan pengumuman penerima mulai sering ditanyakan warga DKI Jakarta termasuk status pendataan.

“@upt.p4op pengumuman murid yg lulus kjp tahap 2 dimana ya?

Demikian salah satu pertanyaan yang disampaikan warga akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta., upt.p4op, beberapa waktu lalu.

“@****,  Selamat sore. Untuk mengetahui status pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 org tua/siswa bisa menanyakan langsung ke sekolah sejauh mana tahap yang sudah diproses.”

Begitu penjelasan dari akun Instagram P4OP terkait status pendataan KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021 yang dimulai November.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU Tahap 5 Kemnaker di Rekening Bank Mandiri dan BTN

BSUBaca Juga: BSU Tahap 5 Kemnaker: Cek Deh Rekening Mandiri, BNI, BRI, dan BTN

Baca Juga: PENCAIRAN BSU ATAU BLT TAHAP 5: Mantab, Kemnaker Usul Tambahan 1,6 Juta Penerima Baru

Lantas ada juga pertanyaan tentang mekanisme penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang dimulai November. Berikut ini jawaban dari Instagram upt.p40op:

“Selamat pagi. Pada pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021 mekanisme penentuan kelayakan calon penerima tidak lagi ditentukan oleh sekolah, melainkan menggunakan data DTKS dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.

Silakan ke kelurahan sesuai tempat tinggal/KK untuk daftar DTKS. Petugas dari kelurahan kemudian akan melakukan survey ke rumah. Setelah disurvey dan dinyatakan layak masuk ke data DTKS, maka tinggal menunggu pengesahan data DTKS oleh Kementrian Sosial.

Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan hanya sebagai penerima dan pengguna data DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial. Jika nama siswa ada dalam data DTKS yang kami terima pasti akan diproses menjadi calon penerima KJP Plus.”

Baca Juga: KJP Plus November Masuk Tahap 2 Tahun 2021: Besaran Bantuan Bertambah?

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Plus Maret dan April 2024: Bakal Mundur dan Penerima Berkurang

Baca Juga: KJP Plus November Masuk Tahap 2 Tahun 2021: Besaran Bantuan Bertambah?

Berdasarkan jadwal, proses penetapan data penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 yang dimulai November sudah difinalisasi selama 1 Oktober sampai dengan 13 Oktober.

Nanti, apabila daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 periode November sudah ditetapkan, Anda bisa cek dengan langkah sebagai berikut:

  • Buka laman resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
  • Pilih Menu Periksa Status Penerima KJP Plus
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukan tahun dan pilih tahap KJP Plus
  • Klik Cek
  • Kalau nama Anda terdata, besar kemungkinan akan menerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Pendataan kembali dilakukan agar pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 tetap sasaran.

DAFTAR PENERIMA KJP Plus & KJMU

Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 termasuk untuk periode November menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.

Berikut ini penjelasan Dinas Sosial DKI Jakarta tentang penggunaan DTKS dalam penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 melalui akun Twitter, @DinsosDKI1, pada 4 Oktober 2021:

“Dinsos Provinsi DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos saat ini sedang melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan salah satu acuan data penerima manfaat bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021, guna memastikan penyaluran tepat sasaran.”

DTKS merupakan data resmi negara yang menggambarkan status kesejahteraan penduduk. DTKS ini digunakan menggantikan pola lama yang berdasarkan usulan sekolah untuk menetapkan penerima KJP.

TENTANG BANSOS PKH, BSU, KARTU PRAKERJA, DISKON LISTRIK

PENERIMA KJP Plus MENINGKAT

Sementara itu, penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 diperkirakan meningkat akibat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun dan pasti berdampak pada ekonomi rakyat.

BACA DEH  Dana Bansos PKH dan BPNT Januari-April 2024 Baru Cair

Berikut ini data penerima KJP Plus pada periode 2020 dan 2021:

  • Tahap 1 tahun 2020 sebanyak 870.565 siswa
  • Tahap 2 tahun 2020 sebanyak 849.291 siswa.
  • Tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa.

Besaran anggaran yang dialokasikan pada 2020 mencapai Rp3,97 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,90 triliun (setara 98,18 persen). Pada 2021, DKI Jakarta menyediakan anggaran Rp3,91 triliun untuk pencairan bagi penerima KJP Plus baik tahap 1 dan tahap 2.

Proses pendataan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 meliputi empat mekanisme yaitu

  • 13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
  • 13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
  • 27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
  • 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.

Demikian informasi tentang KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang dimulai November dan cara cek status pendataan calon penerima.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prabowo Ajak Kita Berdoa Untuk Tim Indonesia vs Korsel di Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Presiden Terpilih Indonesia, Prabowo Subianto mengajak warga bangsa Indonesia mendoakan Tim U-23 Indonesia sukses saat  menghadapi...