Sabtu, 27 April 2024

Yulius: Transformasi Usaha Mikro Menjadi Formal Harus Digeber

Menurut Yulius, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai 64 juta unit, berkontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen, dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Transformasi usaha mikro dari informal menjadi formal harus dipercepat untuk mewujudkan data tunggal usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia.

“Dengan kepemilikan data yang valid, lebih mudah bagi pemerintah melakukan aksi keberpihakan kepada UMKM, seperti menyalurkan Kredit Usaha Rakyat, Rumah Produksi Bersama (factory sharing), dan program lainnya,” kata Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius, Rabu 21 September 2022.

Yulius menegaskan hal itu dalam sambutan di acara Akselerasi Transformasi UMKM Anggota Koperasi Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (PAPMISO) dari informal ke formal di Kabupaten Bekasi, Rabu 21 September 2022.

Juga hadir pada kegiatan itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun, dan Ketua PAPMISO Bambang Haryanto.

BACA JUGA: BSU 2022 Tahap 2 Cair Pekan Ini? Berikut Faktanya

Menurut Yulius, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai 64 juta unit, berkontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen, dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.

“Usaha mikro masih mendominasi struktur ekonomi Indonesia dengan porsi 99 persen, 1 persennya adalah usaha besar. Dan masih banyak masalah yang membuat UMKM belum bisa naik kelas,” kata Yulius.

Yulius meyakini selain bertransformasi dari informal ke formal, pemanfaatan ekonomi digital dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Bank Indonesia mencatat realisasi transaksi e-commerce di Indonesia hingga kuartal 1 tahun 2022 sebesar Rp108,54 triliun dan diproyeksikan pada akhir tahun akan menyentuh Rp429 triliun. Sebanyak 19,95 juta UMKM saat ini telah onboarding ke dalam ekosistem digital,” kata Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan apresiasinya kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas inisiatif program akselerasi transformasi informal ke formal untuk pedagang mie ayam dan bakso se-kabupaten Bekasi.

BACA DEH  Lima Manfaat Punya Nomor Induk Berusaha (NIB) buat Pelaku Usaha Mikro

“Ketika kita mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan BPJS ketenagakerjaan, maka usaha kita akan tercatat oleh negara dengan baik sehingga memudahkan pembinaan, pengawasan, dan keselamatan,” kata Dani Ramdan.

BACA JUGA: BSU 2022 TAHAP 2 & TAHAP 3: Yang Sudah Dapat BLT 2021 Masih Bisa Dapat Lagi Kok

Menurut Bupati, kegiatan ini merupakan titik balik bangkitnya perekonomian khususnya UMKM yang usahanya terdampak akibat COVID-19.

“Dengan memiliki NIB juga sertifikat lainnya sesuai kebutuhan usaha, maka UMKM akan lebih cepat berkembang dan naik kelas,” kata Dani.

Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Pejabat Fungsional KemenKopUKM Nasrun mengatakan kegiatan akselerasi transformasi usaha informal ke formal bagi pedagang mie ayam dan bakso se kabupaten Bekasi ini menargetkan 1.000 NIB, 1.000 sertifikat halal, dan 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hajar Arab Saudi 0-2, Uzbekistan Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Runner-up dua tahun lalu, Uzbekistan menuntaskan dendamnya sekaligus menyingkirkan juara bertahan Arab Saudi dari Piala Asia...