Rabu, 16 Juli 2025

tidak punya SIM

Duh, Kena Tilang! Berapa Dendanya jika Tidak Punya SIM dan Lupa Tak Bawa SIM?

TENTANGKITA.CO- Saat bepergian dengan kendaraan bermotor, ternyata kena tilang di jalan. Tak perlu khawatir, kalau kelengkapan surat mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sampai Surat Izin Mengemudi (SIM) tersedia. Tapi bagaimana jika saat kena tilang, ternyata tidak membawa...

Latest News

Lagu Maju Tak Gentar Membahana di Parade Militer Bastile Day

TENTANGKITA.CO, PARIS – Lagu Maju Tak Gentar membahana ketika Presiden Prabowo Subianto menghadiri Parade Militer Bastile Day 2025 di...