Rabu, 17 April 2024

Soal Bungker di Rumah Ferdy Sambo Senilai Rp900 Miliar, Ini Kata Mabes Polri

Tim khusus, menurut Irjen Dedi, memang menggeledah beberapa tempat termasuk rumah Irjen Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Banyak rumor yang berkembang terkait dengan pembunuhan Brigadir J termasuk menyangkut bungker di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang konon berisi  dana Rp900 miliar.

Terkait dengan hal itu, Mabes Polri memastikan bahwa info ditemukan bungker di rumah Ferdy Sambo dengan uang Rp900 miliar adalah tidak benar.

“Informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022.

Tim khusus, menurut Irjen Dedi, memang menggeledah beberapa tempat termasuk rumah Irjen Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti.

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS DKI Tahap 3 Tahun 2022: Begini Cara Daftar Biar Lolos Seleksi

Namun, Kadiv Humas Polri, memastikan tidak ada bungker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” ujar Dedi.

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

BACA JUGA: Ini 4 Syarat untuk Dapat BPUM atau BLT UMKM 2022, Cek di Sini

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” tutup Dedi seperti dilansir pmjnews.com.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari 2024 dan Maret-April, Ini Prediksi Tanggal Cair

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan dana Bansos berupa KLJ, KAJ, KPDJ pada tahun 2024 tidak...