Jumat, 26 April 2024

Ingat, Besok Pendaftaran DTKS DKI Tahap 3 Tahun 2022 Dibuka: Cek di dtks.jakarta.go.id

Pemerintah menggunakan basis DTKS antara lain untuk menetapkan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dalam berbagai bentuk.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Ingat wahai warga Ibu Kota, besok pendaftaran DTKS DKI tahap 3 tahun 2022 dibuka. Silakan akses laman dtks.jakarta.go.id.

Sesuai dengan informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pendaftaran DTKS DKI tahap 3 tahun 2022 akan dibuka mulai Senin, 22 Agustus, sampai dengan 10 September 2022.

Sebelum membuka pendaftaran DTKS DKI tahap 3 tahun 2022, Pemprov sudah melakukan sosialisasi mulai 15 Agustus sampai hari ini, Minggu 21 Agustus.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah menggunakan basis DTKS antara lain untuk menetapkan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dalam berbagai bentuk.

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS DKI Tahap 3 Tahun 2022: Begini Cara Daftar Biar Lolos Seleksi

Untuk Pemprov DKI, DTKS dipakai untuk menetapkan penerima bansos seperti:

  • Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  • Kartu Jakarta Mahassiwa Unggul (KJMU)
  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ)
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Di tingkat nasional, pemerintah pusat menggunakan DTKS untuk menetapkan penerima bansos seperti:

  • Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  • Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berikut ini beberapa tahapan dalam pendaftaran DTKS DKI tahap 3 tahun 2022:

  1. Sosialisasi Pendaftaran DTKS Tahap 3 mulai tanggal 15 – 21 Agustus 2022
  2. Pendaftaran DTKS Tahap 3 akan dibuka mulai tanggal 22 Agustus – 10 September 2022 melalui sistem dtks.jakarta.go.id
  3. Pendaftaran DTKS Tahap 3 tidak perlu mendaftarkan seluruh anggota kelurga, cukup kepala keluarga dan anggota keluarga yang belum terdaftar.
  4. Data kepala keluarga hukumnya wajib untuk diinput.
  5. Akun pendaftaran dapat menggunakan akun yang sudah ada.
  6. Jika nomor KK berubah tidak perlu mendaftar kembali, karena kemensos akan memadankan data dengan dukcapil sehingga diharapkan data yang ada adalah data update.
  7. Sistem akan otomatis memadankan data dengan Bapenda dan Dukcapil.
  8. Jika kepala keluarga meninggal, akan muncul notif. Maka disarankan untuk menghubungi Dukcapil terkait hal tersebut.
BACA DEH  Marak Penipuan, BPJS Kesehatan Sarankan Aplikasi Ini

BACA JUGA: Ini 4 Syarat untuk Dapat BPUM atau BLT UMKM 2022, Cek di Sini

Selanjutnya silakan simak cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 di bawah ini:

  1. Pertama-tama kunjungi laman dtks.jakarta.go.id melalui browser di telepon selular Anda.
  2. Klik tombol “Buat Akun Pendaftaran” apabila Anda belum memiliki akun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022
  3. Selanjutnya isi kolom Nomor Induk Kependudukan di KTP KTP, nama lengkap, dan lain-lain.
  4. Setelah mengisi, teliti isian Anda itu. Kalau memang sudah benar semua, silakan klik “Daftar”
  5. Setelah memiliki akun, silakan login ke ke akun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 di dtks.jakarta.go.id yang sudah Anda bikin.
  6. Klik “Input pendaftaran baru”
  7. Isi data diri pada kolom yang tersedia
  8. Klik “Cek” untuk verifikasi kesesuaian data
  9. 9. Klik “Simpan”.

Bagi kalian yang sudah mendaftar, silakan cek status pendaftaran di laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran

BACA JUGA: Agustus Sudah Mau Habis, BPUM atau BLT UMKM 2022 Kapan Cair Nih Pak Teten?

TIDAK LOLOS SELEKSI

Meski begitu, ada 7 perkara yang bikin Anda tidak lolos saat daftar untuk masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) DKI Jakarta 2022.

Berikut ini 7 perkara yang bikin Anda atau rumah tangga gak lolos seleksi saat daftar DTKS DKI 2022:

  1. Anda adalah warga yang ber-KTP non-DKI
  2. Anda tidak berdomisili di DKI Jakarta
  3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI/Polri, Anggota DPR/DPRD
  4. Rumah tangga Anda memiliki mobil
  5. Rumah tangga yang memiliki tanah atau lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar
  6. Sumber air utama yang digunakan oleh rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk isi ulang)
  7. Rumah tangga atau Anda dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
BACA DEH  Info Dinsos DKI, Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret dan April 2024 Ada Syarat Mutlak

Demikian informasi terkait dengan pendaftaran DTKS DKI tahap 3 tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Asia U-23: Indonesia Ke Semifinal, Singkirkan Korsel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Indonesia U-23 menundukkan Korsel U-23 11-10 melalui adu penalti di perempat final Piala Asia U-23 di...