Minggu, 28 April 2024

Peraturan Baru Belaku Untuk KJP November 2023, Ini Penjelasan Lengkap dari Disdik DKI

Hot News

TENTANGKITA.CO – Hingga memasuki pertengahan bulan, peserta didik Jakarta pun belum juga mendapatkan kabar tentang pencairan KJP November 2023.

Sebagaimana biasanya, antara tanggal 1 hingga 11 setiap bulannya. pencairan KJP Plus 2023 rutin dilaksanakan oleh Disdik DKI, sebagai salah satu penyalurnya.

Namun keterlambatan ini justru membuat para peserta didik Jakarta semakin resah.

BACA JUGA: KJP November 2023 Cair Hari Ini Atau Kapan? Cek Ini Kabar Resmi Dari Disdik DKI

Bukan pertamakalinya, soal keterlambatan pencairan KJP November 2023 ini, sebelumnya juga pernah terjadi pada tahap 1 di bulan Mei.

Pada pencairan KJP Plus 2023 tahap 1 tersebut mengalami penundaan dan baru dilaksanakan pada tanggal 30 Mei.

Penting untuk dicatat pencairan KJP Plus 2023 di bulan Mei dan November ini sama-sama merupakan periode pembukaan pencairan bansos pendidikan Jakarta.

Yang mana pada pembukaan periode pencairan KJP November 2023 ini pihak penyalur memerlukan waktu untuk melakukan pendataan ulang dan verifikasi penerima bansos ini.

Kabar terbaru dari Disdik DKI yang membocorkan alasan keterlambatan pencairan KJP November 2023.

Disdik DKI mengungkap bahwa hal tersebut berkaitan dengan proses penetapan penerima tahap 2 yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Hai dapat diinformasikan saat ini sedang dilaksanakan proses penetapan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II 2023. Pantau terus informasi selanjutnya melalui @disdikdki @upt.p4op,” ungkap Disdik dalam Instagram resminya.

Kemungkinan Jadwal pencairan KJP November 2023

Pola pencairan KJP November 2023 didasarkan pada pengalaman sebelumnya, memberikan indikasi bahwa pencairan dana tersebut mungkin dilakukan pada akhir bulan ini.

BACA JUGA: Situs kjp.jakarta.go.id Diperbaiki, Sinyal Status Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2023 Segera Diumumkan?

Pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 ini merujuk pada tanggal 30 November.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Plus Maret dan April 2024: Bakal Mundur dan Penerima Berkurang

Bahkan, beberapa spekulasi muncul, mengemukakan bahwa pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 bisa saja di awal bulan Desember.

Program KJP Plus 2023 tahap 2 ini berlaku mulai November hingga April 2024, tahun depan.

Perubahan Aturan KJP November 2023

Selain kabar tentang keterlambatan pencairan KJP November 2023 ini juga terdapat beberapa perubahan aturan yang diberlakukan oelh Disdik DKI.

1. Aturan baru KJP November 2023

Dalam konteks pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, peraturan baru menetapkan penghentian bansos KJP November 2023 bagi mereka yang dianggap sudah mampu secara finansial.

Dengan langkah ini, Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak hanya berfokus pada distribusi bantuan, tetapi juga pada upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, penerima KJP mencakup semua yang tinggal di Jakarta dan dikategorikan sebagai warga berkekurangan, tanpa memandang status pendaftaran di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, perubahan terbaru tentang aturan KJP November 2023 ini membawa kemungkinan pencoretan dari daftar penerima bansos.

Jika tiba-tiba Anda dicoret dari penerima bansos KJP November 2023, Anda memiliki hak untuk mengajukan sanggahan ke DTKS DKI.

BACA JUGA: Cek Update Besaran Dana KJP November 2023, Benar Akan Ada Penambahan?

Sanggahan hanya akan diterima jika Anda secara jelas memenuhi kriteria layak menerima bansos pendidikan Jakarta tahap 2 ini.

2. Kategori Baru KJP November 2023

Pada tahap terbaru pencairan KJP November 2023, Pemerintah Jakarta memperluas cakupan bantuan sosialnya.

Kabar baik menyertai siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dan peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP), baru saja ditambahkan sebagai penerima KJP Plus 2023 tahap 2.

Sebagai informasi tambahan, dalam upaya mengoptimalkan distribusi bantuan sosial pasca pandemi COVID-19, Pemerintah Jakarta merencanakan diskusi dengan kelurahan terkait keberlanjutan bansos KJP Plus pada Maret 2024.

BACA DEH  Marak Penipuan, BPJS Kesehatan Sarankan Aplikasi Ini

Dengan serangkaian perubahan ini, diharapkan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi lebih efektif dalam mendistribusikan bantuan sosial.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Menunggu Racikan Shin Tae-yong, Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan yang Empat Kali Menang, Cetak 12 Gol Tanpa Pernah Kebobolan

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Timnas U-23 Indonesia harus meladeni tim super berat di semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 Qatar...