Kamis, 16 Mei 2024

Nonton Hasil Quick Count di TV Mana? Begini Aturan Hitung Cepat dari KPU

Pada hari pencoblosan 14 Februari nanti, hasil quick count atau hitung cepat dan exit poll memang akan menjadi tayangan yang dinanti-nanti rakyat. Stasiun televisi biasanya menggandeng lembaga survei untuk menayangkan hasil perhitungan tersebut.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Nonton hasil quick count atau hitup cepat Pemilu dan Pilpres 2024 di mana ya nanti, Rabu 14 Februari 2024?

Bisa dipastikan, beberapa lembaga survei bekerj sama dengan stasiun televisi akan menayangkan hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota DPR, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten kota, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024.

Menjelang hari pencoblosan, beredar di media sosial hasil quick count atau hitung cepat suara dan juga exit poll Pilpres 2024 di luar negeri. Memang pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu dari hari pencoblosan di dalam negeri.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memastikan hasil exit poll dan hitung cepat atau quick count pemungutan suara di luar negeri itu tidaklah benar.

Hasyim Asy’ari memastikan tidak ada baik hitung cepat atau quick count maupun exit poll sebelum pelaksanaan pemungutan suara di dalam negeri.

“Pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara Dalam Negeri (WIB) telah selesai,” kata Hasyim Asy’ari , Minggu 11 Februari 2024.

BACA JUGA: Hasil Quick Count dan Exit Poll Pilpres 2024, Live Streaming Indikator di Sini

ATURAN QUICK COUNT

Lantas, Ketua KPU itu mengingatkan pelaksanaan hitung cepat atau quick count dan juga exit poll harus mengacu Undang-Undang Nomor 7 tahun 20217 tentang Pemilu Pasal 449.

Menurut ketentuan tersebut, kata Hasyim Asy’ari, ada lima ayat di dalam pasal tersebut yang menyebut soal aturan hitung cepat.

“Ayat pertama berbunyi, partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi Pemilih, survei atau jajak pendapat tentang Pemilu, serta penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mengikuti ketentuan yang diatur oleh KPU,” kata Hasyim Asy’ari.

Ayat kedua, lanjut Ketua KPU, pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada Masa Tenang.

“Pada ayat ketiga, pelaksana kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mendaftarkan diri kepada KPU paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara,” ungkap Hasyim Asy’ari.

Ayat keempat, Hasyim menegaskan, pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu.

BACA DEH  Gempa Skala Magnitudo 5,5 Guncang Lombok Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

Selanjutnya pada ayat kelima, pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

“Terakhir, pada ayat keenam, Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) merupakan tindak pidana Pemilu,” tutup Hasyim Asy’ari.

BACA JUGA: Deretan Lembaga yang Lakukan Quick Count di Pilpres 2024, Manakah yang Paling Akurat? Ini Daftarnya!

LIVE STREAMING INDIKATOR

Sementara itu, lembaga survei Indikator Politik Indonesia akan melakukan live streaming hasil quick count dan exit poll Pilpres 2024 di kanal YouTube mereka.

Untuk mengikuti live streaming Indikator tentang hasil quick count atau hitung cepat dan exit poll Pilpres 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 nanti silakan klik TAUTAN ini.

“Kami akan mengadakan Live Streaming Quick Count & Exit Poll Pilpres dan Pileg 2024 di Akun Youtube Indikator Politik Indonesia. Live Streaming kami adakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.”

Demikian informasi dari akun media sosial milik Indikator terkait dengan live streaming hasil quick count dan exit poll Pilpres 2024.

Pada hari pencoblosan 14 Februari nanti, hasil quick count atau hitung cepat dan exit poll memang akan menjadi tayangan yang dinanti-nanti rakyat. Stasiun televisi biasanya menggandeng lembaga survei untuk menayangkan hasil perhitungan tersebut.

Hasil dari hitung cepat tersebut bakal secara bertahap bakal bisa diketahui beberapa jam setelah waktu pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berakhir pada pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA: Prabowo Gibran Berpeluang Menang Pilpres 2024 Satu Putaran, Ini Hasil Survei Indikator

APA ITU QUICK COUNT

Silakan simak pengertian tentang apa itu quick count, exit poll dan juga real count di bawah ini:

  1. Quick Count atau Hitung Cepat

Quick count atau hitung cepat adalah metode statistik yang menghitung dan memproyeksikan hasil pemilihan umum dengan cepat, berdasarkan data hasil hitungan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diambil sebagai sampel representatif.

Jadi, hasil quick count atau hitung cepat itu masih berupa prediksi atas hasil pemilu sebelum ada pengumuman resmi dari otoritas pelaksana pemilu.

BACA DEH  Gempa Skala Magnitudo 5,5 Guncang Lombok Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

Meski begitu, quick count atau hitung cepat dapat menyajikan proyeksi hasil pemilu yang lebih akurat karena menghitung langsung suara di TPS yang menjadi sampel, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Metode quick count atau hitung cepat pertama kali digunakan ketika Indonesia menggelar pemilu dan pilpres melalui pemilihan secara langsung pada 2004.

  1. Real Count

Metode real count adalah perhitungan yang menampilkan seluruh hasil suara dari TPS. Secara resmi, tentu yang melakukan real count adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski begitu, kontestan yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024 dan Pileg 2024 biasanya juga melakukan real count dengan menggunakan input dari saksi atau relawan partai di TPS.

Karena menyajikan data yang sesungguhnya, pelaksanaan real count oleh KPU membutuhkan waktu berhari-hari.

BACA JUGA: Prabowo Gibran Berpeluang Menang Pilpres 2024 Satu Putaran, Ini Hasil Survei Indikator

  1. Exit Poll

Satu lagi metode yang biasa dilakukan dalam memproyeksikan hasil pemilu adalah exit poll. Pelaksanaan metode survei ini berlangsung pada hari pemungutan suara dan dilakukan segera setelah pemilih meninggalkan TPS.

Dalam pelaksanaan exit poll, metode survei yang dilakukan adalah bertanya langsung pada pemilih yang sudah selesai mencoblos. Kemudian pelaksana survei menetukan sampel secara proporsional untuk menggambarkan populasi.

Karena juga menggunakan sampel, pelaksana survei bisa mengumumkan hasil exit poll pemilu lebih cepat dari hasil resmi. Meski begitu, yang perlu diingat, seperti quick count atau hitung cepat, hasil exit poll merupakan proyeksi atau gambaran dari hasil real count.

Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 adalah Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan capres dan cawapres nomor urut 2.

BACA JUGA: Survei Pilpres Poltracking: Paslon Nomor 2 Dominasi Jatim

Peserta terakhir sebagai pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 adalah Ganjar Pranowo dan Moh. Mahfud MD.

Demikian informasi terkait dengan tayangan live streaming hasil quick count dan exit poll Pilpres 2024 dari Indikator pada 14 Februari 2024.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia vs Irak Tanpa Elkan, Witan dan Marc Klok

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Timnas Indonesia 'kehliangan' tiga pemain utama saat menghadapi Irak dan Filipina di laga kualifikasi Piala Dunia...