Kamis, 2 Mei 2024

Foto Al Quran yang Salah Cetak di Surat Al Kahfi Sudah Beredar 4 Kali: Ini Penjelasan Kemenag

Menurut Ahmad Fauzin, Mushaf Al Quran yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Baru-baru ini beredar lagi foto lembaran mushaf Al Quran dari penerbit Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) salah cetak di surat Al Kahfi di media sosial.

Kesalahan cetak di mushaf Al Quran terbitan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) itu terjadi pada ayat 8 surat Al Kahfi.

Kata yang seharusnya berbunyi ‘lajaa’iluuna’ tertulis lajaahiluuna seperti yang terlihat dalam gambar potongan gambar tersebut.

Dalam potongan gambar yang bertebaran di media soosial, di lembaran Al-Quran halaman 294 terlihat tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna di ayat 8 Surat Al-Kahfi.

Selanjutnya di bagian pojok kiri atas, ada bagian yang warnanya lebih gelap, menunjukkan citra bayangan dan lipatan.

BACA JUGA: PENERIMAAN CPNS (CASN) 2023: BKN Keluarkan Himbauan, Cek Di Sini

Menurut Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Fauzin, foto Al Quran salah cetak di surat Al Kahfi yang sama setidaknya sudah beredar sebanyak empat kali.

Foto Al Quran salah cetak tersebut, kata Ahmad Fauzin, kali pertama beredar pada April 2022, kemudian sempat viral lagi pada Oktober 2022.

Lantas, untuk kali ketiga, foto yang sama menyebar lagi pada Desember 2022 dengan disertai caption, “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan.”

Baru-baru ini, foto yang sama kembali beredar untuk kali keempat dengan keterangan gambar seperti di bawah ini:

“*Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kamenag RI, Salah Huruf di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Mohon perhatian pada ummat Islam, tolong diShare Biar cepat tersebar dan cepat dilaporkan dan segera ditindak lanjuti..

BACA DEH  Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang DKJ, Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

Potongan gambar Al Quran yang sudah beredar empat kali itu ternyata menarik perhatian Menko Polhukam Moh. Mahfud MD pada Sabtu malam 12 Agustus 2023.

BACA JUGA: Amalkan 4 Ijazah Mbah Moen ini di Tiap SUBUH, Dijamin Hutang Cepat Lunas dan Banjir Rezeki

Mahfud MD kemudian memposting foto tersebut di akun Twitter pribadinya dengan memberikan keterangan sebagai berikut:

Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh kemenag.”

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) kemudian merespons info yang beredar di media sosial tersebut.

“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” ungkap Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu 13 Agustus 2023, seperti dilansir laman Kemenag.

Menurut Ahmad Fauzin, Mushaf Al Quran yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

BACA JUGA: Ustadz Abdul Somad: Baca Ayat Kursi 100 Kali, Rasakan KEAJAIBAN Ini dalam Hidupmu!!

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelas Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.

Menurut Ahmad Fauzin, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an,

LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

BACA DEH  Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang DKJ, Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” jelas Fauzin.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2 Dan Maret, April 2024 Cair Mei, Tunggu Verifikasi Kata Dinsos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ,  KPDJ, dan KAJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 masih diharapkan untuk...