Kamis, 16 Mei 2024

Panji Gumilang Menolak, MUI Tetap Usut Dugaan Al Zaytun Menyimpang

Panji Gumilang yang menyebut dirinya syaikh menampik anggapan jika dirinya mengajarkan ajaran sesat di lingkungan pesantren tersebut.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Perseteruan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Panji Gumilang sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sepertinya bakal terus berlanjut.

Panji Gumilang dalam berbagai kesempatan menegaskan dia menolak kehadiran wakil MUI Pusat di Pondok Pesantren Al Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penegasan terakhir terkait penolakan Panji Gumilang disampaikan saat berbincang-bincang dengan Andi Noya dalam acara Kick Andy Double Check yang tayang di Metro TV.

Meski begitu, MUI Pusat menyatakan tetap akan mengusut tuntas dugaan bahwa pandangan dan praktik keagamaan Panji Gumilang dan Al Zaytun menyimpang.

Menurut Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, lembaganya berbesar hati menyikapi penolakan itu dan tidak merasa diremehkan Panji Gumilang.

Pasalnya, kata Prof Utang, dalam menghadapi kemungkaran MUI harus memiliki sikap yang stabil dan kuat.  Namun, menurut dia, MUI menyayangkan sikap yang tidak proaktif yang ditunjukkan Panji Gumilang.

BACA JUGA: Biografi Panji Gumilang Al Zaytun, Sosok Kontroversial Pendiri Ponpes yang Ramai Dibicarakan Publik

Prof Utang menegaskan investigasi MUI semata-mata untuk menyelamatkan umat bahkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan juga Panji Gumilang sendiri.

“Kalau proaktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Prof Utang yang juga Ketua Tim Pengarah Investigasi Ponpes Al Zaytun ketika diwawancarai stasiun televisi yang dikutip laman MUI Pusat, mui.or.id.

Prof Utang menyebut tindakan tidak kooperatif dari Panji Gumilang terhadap Tim Investigasi MUI mengingatkan saat melakukan investigasi penyimpangan keagamaan seperti yang dilakukan oleh Gafatar.

Padahal, ujar Prof Utang, Tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk tabayyun, meminta klarifikasi atas apa yang sudah beredar terkait dengan dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al Zaytun.

Meski begitu, tegasnya, Tim Investigasi dari MUI telah menemukan sejumlah data, dan akan mengolah data tersebut sedalam mungkin, meskipun MUI akan mencoba bertemu kembali dengan Panji Gumilang di Kantor MUI Pusat.

“Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan,” tegasnya.

BACA DEH  Gempa Skala Magnitudo 5,5 Guncang Lombok Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA: Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Penuh Kontroversi, Ini Riwayat Hidup dan Istrinya

Data yang sudah ditemukan ini, kata dia, sebelum diambil keputusan akan dilaporkan terlebih dahulu pada Komisi Fatwa dan Dewan Pimpinan MUI.

“Data yang terkait penyimpangan dalam hal keagamaan, masalah fiqh, akhlak. Juga data lain yang kami sampaikan sesuai di lapangan,” paparnya.

Prof Utang menegaskan persoalan yang dikaji oleh MUI soal dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang hanya pada persoalan keagamaan yang menjadi tugas pokok MUI.

“Maka yang akan diolah dan diambil keputusan, serta direkomendasikan (pada pemerintah) adalah persoalan keagamaan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat 23 Juni 2023) Panji Gumilang mendatangi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Tetapi, pada momen tersebut, Panji Gumilang menolak bertemu dengan Tim Investigasi lapangan dari MUI Pusat.

Bantahan Panji Gumilang

Sementara itu, pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang yang menyebut dirinya syaikh menampik anggapan jika dirinya mengajarkan ajaran sesat dan menyimpang di lingkungan pesantren Al Zaytun.

BACA JUGA: Profil dan Sejarah Berdirinya Pondok Pesantren Al Zaytun: Diresmikan oleh BJ Habibie

Panji Gumilang mengungkapkan alasan dan latar belakang atas video pernyataannya yang bertebaran di media sosial pada acara Kick Andy Double Check, Selasa 27 Juni 2023.

Panji Gumilang menolak disebut menyimpang dan mempertanyakan kembali kepada yang menilai dirinya dan Al Zaytun seperti itu.

Menurut Panji Gumilang, pelabelan sesat atau menyimpang pada dirinya dan Al Zaytun adalah tindakan dari orang-orang yang mempunyai wewenang sehingga bisa berpengaruh luas.

Meski tidak menyebutkan pihak manapun, ketika ditanyakan apakah MUI yang dimaksud, Panji tetap menolak menjawabnya.

“Yang mengatakan itu, Anda ya,” katanya seperti dikutip dari kanal Youtube Metro TV dengan Judul Kick Andy-Gonjang Ganjing Al Zaytun, Rabu 28 Juni 2023.

Ia juga menegaskan ajaran yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan mengikuti kurikulum dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

BACA DEH  Gempa Skala Magnitudo 5,5 Guncang Lombok Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

“Ajaran di Zaytun ada kurikulum jelas, kurikulum departemen agama dan diknas kita combine dan itu kita dapat akreditasi A unggul. Tingkat dasar, menengah, atas akreditasinya A unggul,” katanya.

Kalau Al Zaytun mengajarkan  ajaran sesat, kata Panji Gumilang, saat ini lembaaga pendidikan itu pasti akan tutup. “Kalau itu sebuah ajaran sesat, dari dulu sudah out.”

BACA JUGA: KJP Plus Bulan Juli 2023 Cair Mulai Tanggal 3? Begini Prediksi dan Aturan Baru Batas Tarik Tunai

Sementara itu, terkait praktik ibadah shalat berjamaah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, menurut Panji Gumilang, hal itu adalah bentuk penghormatan kepada wanita.

Dia melihat posisi wanita saat ini tidak sejajar dengan kaum pria dalam berbagai aspek seperti juga dalam dunia politik yang dicontohkannya baru 30 persen saja keterwakilannya.

“Nah kalau soal itu saja lantas sesat menyesatkan, bagaimana dunia? Itu hak asasi manusia untuk menjalankan ibadat menurut keyakinannya. Dasar kami Alquran,” katanya.

Meski berbeda dengan praktik umat lainnya, menurut Panji, hal itu adalah bentuk dalam memahami agama yang berbeda.

“Kelaziman memang lazim tetapi berikan hak kepada kita ini yang memahami agama ini dari Quran hadits,” katanya.

BACA JUGA: Dua Tanda Jika KJP Plus Bulan Juli 2023 Cair di JakOne: Cek Cara Penerima di Sini

Menurut Panji Gumilang, pemahaman dalam menjalankan praktik beragama yang berbeda tidak seharusnya dipersoalkan, terlebih sampai memberikan stigma menyimpang atau sesat.

“Inilah kebebasan beragama, siapapun tidak boleh memberikan stigma. Sampai negara saja tidak mau menstigma. Karena apa? Undang undang dasarnya seperti itu. Apakah saya harus taat kepada orang yang tidak berdasar Undang-Undang Dasar 45? Kita harus taat kepada undang undang,” katanya.

Panji Gumilang kembali menegaskan bahwa agama merupakan ranah pribadi dan tidak boleh dicampuri dengan hal lain.

Apakah akhirnya MUI menegaskan Panji Gumilang dan Al Zaytun menyimpang atau sesat, kita tunggu hasil kerja Tim Investigasi. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca Kota Jakarta, Kamis (16/5): Ada Hujan Badai?

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Prakiraan cuaca untuk Kota Jakarta, Kamis (16/5), memprakirakan, pada malam hari, kota ini akan diwarnai hujan...