Senin, 29 April 2024

Menag: Masa Tunggu Jemaah Haji Indonesia 26 Tahun, Bandingkan Malaysia 140 Tahun

Indonesia rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun, sementara di masa tunggu jemaah Malaysia bisa 140 tahun.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut di Indonesia rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun, sementara di masa tunggu jemaah Malaysia bisa 140 tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara melansir portal resmi Kemenag Rabu 13 Desember 2023.

“Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam paparannya.

BACA JUGA:576.263 Siswa Penerima Manfaat KJP Plus Terima Bansos Tahap II Gelombang 1, Pencairan Sejak Kemarin

“Namun Ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Yaqut juga mengatakan jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.

“Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menag Yaqut memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.

BACA JUGAlBelum Tampak Hilal Hari Ini Rabu 13 Desember 2023, Fix!! KLJ Penerima Lama Diropel Cair Awal Januari 2024,

“Dan alhamdulillah peruntukan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden,” terangnya.

“Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi prinsip kehati-hatian dan keamanan, dan transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan,” imbuhnya.

BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 [Januari-Februari] Plus Maret-April 2024 Bakal Molor

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ pada 2024 masih akan menjadi instrumen...