Selasa, 30 April 2024

Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis: Ini Indikasi Panji Gumilang Lakukan Penodaan Agama

Bahkan, kontroversi terkait dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun sudah menyenggol pusat kekuasaan yakni pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hot News

TENTANGKITA.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, menyebut sudah ada indikasi Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, melakukan penodaan agama.

Melalui akun Twitter-nya, @cholilnafis, Cholil Nafis menyatakan indikasi Panji Gumilang melakukan penodaan agama antara lain saat membahas tentang apa bahasa Allah.

“Ini indikasi Panji Gumilang melakukan penodaan agama. Dia menyebut: “Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang indramayu, Gusti Allah ga ngerti”.  Ini ucapan yg menyinggung keimanan kita bahwa Allah SWT Maha Tahu. Mari jaga NKRI.”

Demikian tulis Kiai Cholil Nafis pada Senin 26 Juni 2023 dengan menyertakan kutipan berita dari detik.com.

Dalam beberapa kicauan sebelumnya, Cholil Nafis yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia juga menyebut Panji Gumilang sebagai pimpinan Pondok Pesantren menyimpang dari syariat terkait dengan wacana perempuan menjadi khatib dalam shalat Jumat.

BACA JUGA: KJP Plus Bulan Juli 2023 Kapan Cair: Ingat  Aturan Baru Tarik Tunai Maksimal Rp100 Ribu Ya

“Klo Panji Gumilang meyakini khotibah perempuan boleh n sah itu kesalahan yg wajib bertaubat. Klo ini yg diajarkan kpd santri2 Az-Zaytun itu penyimpangan. PG segera diproses hukum krn ucapannya banyak merendahkan ajaran Islam dan bikin gaduh. Satu persatu akan dikeluarkan fatwanya.”

Begitu penjelasan Ketua MUI Pusat periode 2020—2025 yang juga Rais Syuriyah PB Nahdlatul Ulama (NU) 2022—2027 itu terkait dengan wacana perempuan menjadi khatib dalam rangkaian ibadah shalat Jumat.

Nama Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan umat Islam karena pandangan keagamaan dan praktik ibadah yang tidak lazim.

Bahkan, kontroversi terkait dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun sudah menyenggol pusat kekuasaan yakni pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

Presiden Jokowi mengaku sudah memberikan instruksi kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami kasus Al Zaytun dengan pimpinannya Panji Gumilang.

BACA JUGA: Ponpes Al Zaytun Sesat? Pihak Pondok akan Kirim Jawaban ke Pemprov Jabar Atas Dugaan itu

Untuk itu, Kepala Negara meminta agar masyarakat dan berbagai pihak untuk bersabar.

“Ya sabar. Pak Menkopolhukam dan Menteri Agama sudah saya perintahkan untuk mendalami,” ucap Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin 26 Juni 2023.

Presiden Jokowi menegaskan ia selaku pihak pemerintahan tidak pernah ada yang membekingi Pondok Pesantren Al Zaytun termasuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

“Nggak (Nggak ada yang membekingi),” ujarnya.

Sementara itu, laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, telah diterima oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Penuh Kontroversi, Ini Riwayat Hidup dan Istrinya

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Agus kepada wartawan pada Senin 26 Juni 2023 seperti dilansir pmjnews.com.

“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan, kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” tambahnya.

Pengumpulan keterangan tersebut, menurut Agus, berguna dalam menetapkan tersangka dalam perkara itu.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan tiga langkah dalam menyelesaikan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.

Menko Polhukam memastikan langkah yang dilakukan tidak boleh menghentikan proses belajar yang dilakukan para santri di ponpes itu.

BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

BACA JUGA: Akankah Cair Juli 2023 Ini? Begini Persyaratan, Link dan Cara Daftar Program KLJ Lengkap

“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenkopolhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” tutur Mahfud, Sabtu 24 Juni 2023.

Masalah kedua berhubungan dengan administrasi Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

“Yang kedua, ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam yang mengelola Pesantren Al Zaytun dan sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama,” ucap Mahfud.

Langkah penyelesaian masalah kedua, menurut Mahfud, akan tetap menekankan pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di Al Zaytun.

Masalah ketiga terkait dengan ketertiban dan keamanan sosial masyarakat sekitar Ponpes Al Zaytun. Menurut Mahfud MD, masalah itu menjadi tanggung jawab Gubernur Jawa Barat, bersama aparat penegak hukum daerah untuk menjaga kondusivitas, ketertiban sosial dan keamanan sosial.

Demikian informasi terkait dengan kontroversi yang muncul akibat pandangan keagamaan Panji Gumilang dan praktik ibadah yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Asia U-23: Indonesia vs Irak Rebutan Posisi Ketiga dan Tiket Olimpiade

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim U-23 Indonesia akan menghadapi Irak di perebutan tempat ketiga sekaligus tiket otomatis ke Olimpiade 2024...