Selasa, 3 Desember 2024

Temuan MUI atas Ajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang di Tahun 2002

Kontroversi MAZ itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya.

Hot News

TENTANGKITA.CO — MUI telah pernah meneliti terkait dengan aktivitas Panji Gumilang dan Pondok Pesantran atau Ma’had Al Zaytun (MAZ) yang belakangan memunculkan kontroversi di kalangan umat Islam.

Pondok Pesantra Al Zaytun yang berlokasi di Kabupaten Indramyu, Jawa Barat, dan juga Panji Gumilang membuat heboh ketika tersebar unggahan gambar terkait dengan pelaksanaan Shalat Idulfitri 1444 Hijriyah di media sosial.

Pasalnya, dalam pelaksanaan shalat pas Hari Raya Idulfitri di Pondok Pesantren Al Zaytun itu, shaf dengan pria dan wanita bercampur.

BACA JUGA: Mitos Candi Borobudur Dibangun Menggunakan Putih Telur, Begini Penjelasan Ilmiah dari Kementerian PUPR

Belakangan kemudian muncul lagi beberapa cuplikan video di media sosial yang memunculkan kontroversi di kalangan umat dan tokoh Islam seperti menyanyikan salam dalam bahasa Ibrani.

Sederet kontroversi dari Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian membentuk tim peneliti khusus untuk mengungkap sederet fakta dan akhirnya mendapatkan temuan pada 2002 terkait dengan kegiatan pesantren tersebut.

Menurut laman MUI, mui.or.id, tim melakukan kerja keras selama empat bulan. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan dengan mengambil semua sumber yang dapat memberikan informasi komprehensif tentang sejarah, latar belakang berdirinya Ma’had Al Zaytun, serta sistem pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kontroversi MAZ itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya.

BACA JUGA: Kisah Sayyidina Umar bin Khattab, Burung Pipit dan Istana di Surga

Berikut temuan MUI pada 2002 terhadap kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun:

  1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara MAZ) dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan
  2. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka
  3. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun.
  4. Persoalan Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX
  5. Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri MAZ dengan organisasi NII KW IX

BACA JUGA: Hilal KJP Mei 2023 Kapan Cair Mulai Keliatan, Cek Daftar Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023 Bisa Lewat HP Kok

Berdasarkan sejumlah temuan itu, MUI merekomendasikan beberapa usaha lebih lanjut oleh Pimpinan Harian MUI:

  1. Memanggil pimpinan MAZ untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari envestigasi Tim Peneliti MAZ MUI
  2. Dikarenakan persoalan mendasar MAZ terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk membenahi masalah kepemimpinan di MAZ
  3. Pimpinan Harian MUI perlu mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun dengan berdasarkan pada prinsip kemaslahatan umat.

Demikian temuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun dengan pimpinan Panji Gumilang.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...