Senin, 3 November 2025

LPPOM MUI Pastikan Ajinomoto Berlabel Pork Savor Tidak Beredar di Indonesia

“Adapun produk dengan label Pork Savor yang muncul dalam tayangan tersebut bukan merupakan produk yang diproduksi atau diedarkan oleh PT Ajinomoto Indonesia,” tulis pernyataan LPPOM MUI di laman resminya, halalmui.org.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan seluruh produk Ajinomoto yang beredar di Indonesia telah memiliki sertifikat halal dari  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Klarifikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH_) LPPOM MUI tentang kehalalan Ajinomoto merespons tayangan video di akun media sosial @kuliner1menit_ yang memperlihatkan penggunaan bumbu berlabel “Pork Savor” dari merek bumbu penyedap itu.

Menurut LPH LPPOM, seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal BPJPH setelah melalui audit sistem jaminan produk halal oleh LPH LPPOM.

“Adapun produk dengan label Pork Savor yang muncul dalam tayangan tersebut bukan merupakan produk yang diproduksi atau diedarkan oleh PT Ajinomoto Indonesia,” tulis pernyataan LPPOM MUI di laman resminya, halalmui.org.

Produk tersebut berasal dari luar negeri dan tidak termasuk dalam daftar produk bersertifikat halal di Indonesia. Untuk itu LPPOM mengimbau untuk selalu memeriksa logo halal resmi pada kemasan produk sebelum membeli atau mengonsumsinya.

LPH LPPOM menegaskan bahwa perbedaan varian produk antarnegara adalah hal yang wajar, karena setiap negara memiliki regulasi dan bahan baku yang berbeda.

Untuk menghindari kesalahpahaman, masyarakat diharapkan tidak menyamakan produk impor dengan produk resmi yang beredar di Indonesia, meskipun menggunakan merek yang sama.

Sebagai bentuk transparansi publik, daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya dapat diakses melalui fitur “Cari Produk Halal” di laman resmi www.halalmui.org atau di website BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai upaya LPH LPPOM untuk melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan dan memastikan bahwa komunikasi publik mengenai status kehalalan produk hanya bersumber dari kanal resmi.

BACA DEH  Hasil Hisab Muhammadiyah: Awal Ramadhan Jatuh pada 17 Februari, Idulfitri 20 Maret 2025

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Halo LPPOM di 14056, melalui email customercare@halalmui.org, atau layanan WhatsApp di 08111148696.

Seluruh kanal resmi ini disediakan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya terkait layanan sertifikasi serta kehalalan produk dari LPH LPPOM.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Indonesia Mulai Masuk Puncak Musim Hujan dari November Hingga Februari 2026

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) mengingatkan semua pihak untuk siaga menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan...