Minggu, 28 April 2024

Ada Lebih dari 2.500 Obat dan Suplemen Mengandung Doping, Atlet Harus Hati-hati 

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Studi Universitas Gadjah Mada (UGM) menemukan ada lebih dari 2.500 produk obat dan suplemen kesehatan  suplemen kesehatan teregistrasi BPOM diduga mengandung senyawa doping yang berbahaya bagi atlet

Peneliti Pusat Kedokteran Herbal UGM  Arko Jatmiko Wicaksono mengatakan di luar obat-obatan yang terdaftar itu, masih banyak ditemukan suplemen tak teregistrasi BPOM beredar luas dan mudah dibeli namun mengandung senyawa doping. 

“Itu malah mudah dibeli justru melalui online shop” ujar Arko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/2).

Menurut Arko, jika obat mempunyai kandungan pseudoephedrine, maka merupakan senyawa doping.  Senyawa alkaloid, agen simpatomimetik umumnya digunakan sebagai dekongestan yang berguna meringankan gejala hidung tersumbat saat flu.

Di sisi lain sejak Januari 2024, terdapat setidaknya 318 jenis produk obat teregistrasi BPOM yang mengandung senyawa pseudoephedrine. 

Bagi kalangan non-atlet, senyawa pseudoephedrine boleh saja dikonsumsi untuk mengatasi gejala flu. 

“Tapi bagi Atlet, penggunaan obat-obatan tersebut sangat diatur bahkan cenderung dilarang oleh  World Anti-Doping Agency ataub WADA,” ujar dia. 

WADA sendiri melarang penggunaan lebih dari 400 jenis senyawa doping. Satu senyawa doping, menurut Arko bisa terkandung dalam belasan hingga ratusan produk obat. 

Doping adalah praktik menggunakan zat atau metode terlarang dalam olahraga untuk meningkatkan performa secara tidak wajar. 

Tujuannya adalah untuk memperoleh keunggulan dibandingkan atlet lain yang berkompetisi secara jujur. 

Arko bersama dua orang mahasiswa kedokteran UGM yaitu Santi Andriyani dan Christopher William memetakan produk-produk obat dan suplemen kesehatan dengan kandungan senyawa di Indonesia. Daftar produk itu akan dijadikan katalog-pencarian online berbasis website.

Aplikasi ini nanti akan membantu para atlet,  pelatih, tim paramedis, dokter, apoteker dan ners dalam mengambil keputusan apakah suatu obat atau suplemen kesehatan boleh dikonsumsi oleh atlet atau tidak. 

BACA DEH  Sidang PHPU PIlpres 2024: Eksepsi Ganjar-Mahfud Juga Ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi

“Kita ingin para atlet dapat terhindar dari ketidaksengajaan mengkonsumsi doping,” paparnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Menunggu Racikan Shin Tae-yong, Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan yang Empat Kali Menang, Cetak 12 Gol Tanpa Pernah Kebobolan

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Timnas U-23 Indonesia harus meladeni tim super berat di semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 Qatar...