Sabtu, 27 April 2024

KABAR BURUK!! Mulai 24 Oktober WhatsApp Akan Blokir Beberapa Merek HP, Ini Daftarnya!!

Hot News

TENTANGKITA.CO- Kabar buruk hadir hari ini Senin 9 Oktober 2023. Diinformasikan pada akhir bulan tepatnya 24 Oktober 2023 mendatang WhatsApp akan melakukan blokir pada beberapa merek Handphone HP tertentu.

Blokir secara permanen aplikasi WhatsApp ini hanya berlaku untuk beberapa merek HP tertentu saja. Ingin tahu mana saja? SIMAK artikel dibawah ini hingga tuntas.

Melalui laman resmi Pusat Bantuannya, WhatsApp mengumumkan akan memblokir penggunaan aplikasi chatting ini di beberapa sistem operasi.

BACA JUGA:Mahasiswa UGM Buat Jaket Cegah Kecelakaan Lalin Bagi Pengendara Motor

“Mulai 24 Oktober 2023, hanya OS Android versi 5.0 dan yang lebih baru yang akan didukung,” demikian keterangan dalam laman resmi Pusat Bantuan Whatsapp.

Menurut laman resmi Pusat Bantuan WhatApp, sebelum tanggal 24 Oktober para pengguna telepon Android dengan OS 4.1 masih dapat menggunakan aplikasi ini.

“Saat ini, kami mendukung dan merekomendasikan pengguna perangkan berikut… Telepon Android yang menjalankan OS 4.1 dan yang lebih baru,” tulis keterangan tersebut.

Lantas, jenis HP atau sistem operasi apa saja yang akan terkena dampak pemblokiran aplikasi WhatsApp ini? Berikut daftar selengkapnya.

Laman TechAdvisor, WhatsApp akan memblokir aplikasinya pada HP Android 4.4.4 ke bawah. Sedangkan Android 5.0 masih dapat menikmati aplikasi tersebut.

Adapun pengguna iPhone yang menjalankan iOS 12 ke atas, akan tetap dapat mengoperasikan WhatsApp di ponselnya.

BACA JUGA:Pep Guardiola Komentari Dua Kekalahan Beruntun Manchester City

Berikut beberapa merk HP yang masih akan terkena blokir WhatsApp 24 Oktober nanti:

HTC One Sony Xperia Z

LG Optimus G Pro

Samsung Galaxy S2

Samsung Galaxy Nexus

HTC Sensation

Motorola Droid Razr

Sony Xperia S2.

iPhone 5

iPhone 5C

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang DKJ, Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta...