Selasa, 18 November 2025

Apakah Kirim Doa via Stiker WhatsApp (WA) Bernilai Ibadah? Pandangan Imam Nawawi Bisa Jadi Acuan Nih

Dalam menjelaskan keterangan Imam An-Nawawi tersebut, Syekh Ibnu Allan dalam kitab Al-Futuhatur Rabbaniyyah (Beirut, Daru Ihya’it Turatsil Arabi: t.t/h. 155-156) menjelaskan, doa atau zikir yang harus diucapkan dengan lisan, misalnya membaca Al-Fatihah dalam shalat, tidak akan dihitung apabila dilakukan hanya dalam hati. 

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sudah menjadi keseharian orang zaman sekarang, komunikasi via layanan pesan singkat seperti WhatsApp (WA) menjadi lebih dominan ketimbang bertegur sapa secara langsung.

Salah satu kebiasaan yang muncul dari pola komunikasi via grup WA adalah mengirimkan stiker atau gambar-gambar tertentu. Baik yang berisi candaan maupun yang serius seperti doa-doa dan ucapan belasungkawa dalam bahasa Arab.

Untuk mengetahui bagaimana pandangan ulama klasik Islam, Imam Nawawi, yang bisa dikaitkan dengan perkembangan zaman modern seperti itu, silakan simak artikel yang ditayangkan laman Kementerian Agama (Kemenag), kemenag.go.id di bawah ini ya.

Berikut artikel lengkap yang ditulis oleh Aiz Luthfi pada 18 November 2025:

Di era digital seperti saat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Berbagai interaksi dan komunikasi dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, termasuk menyampaikan ungkapan belasungkawa, doa, dan sejenisnya. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan, apakah mengirim stiker doa di grup WhatsApp bernilai ibadah?

Berkaitan dengan doa yang hanya diungkapkan dalam bentuk teks atau gambar, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa doa tersebut tidak dianggap sebagai zikir yang disyariatkan dan tidak terhitung sebagai ibadah. Menurutnya, semua zikir dan doa akan menjadi bernilai jika diucapkan dengan lisan hingga terdengar oleh diri sendiri. Imam An-Nawawi mengungkapkan:

Artinya: “Ketahuilah bahwa zikir-zikir yang disyariatkan, baik dalam shalat maupun di luar shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, tidak dihitung dan tidak dianggap sah sampai diucapkan dengan lisan, sehingga orang yang mengucapkannya dapat mendengar dirinya sendiri, jika ia memiliki pendengaran yang normal dan tidak ada halangan”. (Imam Nawawi, Al-Adzkar, [Beirut, Dar Ibn Hazm: 2004], h. 46-47)

BACA DEH  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masuk PTKI Top Dunia

Dalam menjelaskan keterangan Imam An-Nawawi tersebut, Syekh Ibnu Allan dalam kitab Al-Futuhatur Rabbaniyyah (Beirut, Daru Ihya’it Turatsil Arabi: t.t/h. 155-156) menjelaskan, doa atau zikir yang harus diucapkan dengan lisan, misalnya membaca Al-Fatihah dalam shalat, tidak akan dihitung apabila dilakukan hanya dalam hati.

Meski begitu, hal ini bukan berarti zikir dalam hati tidak bernilai. Ibnu Allan menegaskan bahwa zikir hati tetap sah secara syariat, bahkan merupakan bentuk zikir yang paling utama. Karena itu, zikir lisan diperlukan pada amalan yang mengharuskan untuk dilafalkan, seperti beberapa bacaan rukun dalam shalat.

Dengan demikian, mengirimkan doa lewat stiker di WhatsApp, seperti stiker innalillahi, amiin, dan aneka doa lainnya, tidak termasuk zikir yang bernilai ibadah, kecuali jika disertai dengan doa yang benar-benar diucapkan. Mengingat hal tersebut, sebelum atau setelah mengirim stiker doa, sebaiknya melafalkan doa tersebut dengan lisan disertai hati yang khusyuk dan penuh penghayatan. Wallahu a’lam.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Cara Cek Hasil Seleksi Program Magang Nasional 2025 Batch 2 di maganghub.kemnaker.go.id

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup pendaftaran Program Magang Nasional batch 2 pada 14 November lalu. Bagi...