Sabtu, 4 Mei 2024

Pertamina Blokir 260 Ribu Kendaraan Jadi Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga mengungkapkan pihaknya telah memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan pihaknya telah memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. Ini dikarenakan, pelat nomor kendaraan tidak sesuai dan juga tidak terdaftar di Korlantas Polri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Ia mengatakan, telah melakukan pemblokiran terhadap 260 ribu kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Tertentu atau Solar subsidi. Hingga 19 November 2023, 228 ribu kendarana diblokir karena nomor polisi kendaraan tak tertera di Korlantas.

Dan sebanyak 32 ribu kendaraan lainnya juga diblokir akibat data tak sesuai dengan Korlantas, pelangsor, dan foto terindikasi hasil suntingan.

BACA JUGA:32 Daerah Resmi Tetapkan UMP 2024, DKI Jateng dan Jabar Paling Rendah

“Dapat kami sampaikan ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak tersapat data Korlantas,” kata Riva Siahaan di Jakarta kemarin.

Ini dilakukan setelah diberlakukannya kewajiban pendaftaran QR Code MyPertamina. Konsumen BBM Subsidi wajib yang sudah terdaftar dan data kendaraannya sesuai.

Dijelaskan Riva, terdapat 3 hal yang jadi penyebab kendaraan-kendaraan tadi diblokir. Menyoal adanya integrasi data dengan Korlantas, Riva mengaku akan melakukan verifikasi ulang data kendaraan.

“Ada 3 yang menjadi penyebab, pertama, tidak sesuai data Korlantas, lalu ini diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian BBM berulang-ulang. Lalu, sekali lagi foto indikasi diedit yang dimasukkan data yang disampaikan terindikasi palsu,” ungkapnya.

Riva menambahkan, ada sejumlah modus penyelewengan BBM. Dia pun mencatat sejumlah parameter yang perlu diwaspadai. Seperti trik melakukan pengisian BBM di SPBU dalam waktu lama (maksimal 20 menit). Lalu, mobil pribadi melakukan pengisian BBM dalam waktu lama (maksimal 10 menit).

BACA DEH  KemenkopUKM Bantah Ada Aturan Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

BACA JUGA:KJP Bulan Desember 2023 Kapan Cair: Coba Cek Rekening Bank DKI Tanggal 1

Kemudian, motor modifiksdi dengan menggunakan lebih dari satu jerigen. Kendaraan yang sama masuk secara berulang. Serta, antrean kendaraan yang panjang di SPBU. “Satu modus terbaru adalah menggunakan bus pariwisata,” bebernya.

“Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Tumbangkan Uzbekistan, Jepang Juarai Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Pemain pengganti Fuki Yamada mencetak gol pada menit ke-91 dan Leo Kokubo melakukan penyelamatan penalti di...