Minggu, 28 April 2024

Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM 2022: Kemenkop UKM Sasar 12 Juta Pelaku Usaha

Simak cara cara daftar BLT UMKM atau BPUM 2022 yang bakal menyasar sekitar 12 juta pelaku usaha mikro.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Simak cara cara daftar BLT UMKM atau BPUM 2022 yang bakal menyasar sekitar 12 juta pelaku usaha mikro.

Bagaimana cara daftar bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2022 agaknya bakal banyak dicari warga. Pasalnya, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 dijadwalkan berlangsung pada semester 2 tahun ini.

Berdasarkan penelusuran tentangkita.co, sudah sejak beberapa bulan terakhir Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) tengah menyiapkan bansos tersebut. Jadi silakan simak cara daftar BLT UMKM atau BPUM 2022 dalam artikel ini.

Memasuki akhir semester 1 ini, Kemenkop UKM telah merampungkan beberapa ketentuan baik menyangkut pengusulan maupun penyaluran BPUM atau BLT UMKM 2022 itu.

BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka? Total, 84 Juta Pendaftar Terverifikasi!

BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022 Segera Cair: Login kemnaker.go.id untuk Cek Subsidi Gaji

Besaran dana BLT UMKM atau BPUM 2022 adalah Rp600 ribu untuk setiap penerima. Program Bansos adalah langkah pemerintah yang masuk dalam program Pemilihan Ekonomi Nasional semasa pandemi Covid-19.

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya, Kemenkop UKM sudah mengusulkan rencana penyaluran BPUM atau BLT UMKM 2022 kepada Menteri Keuangan. Total anggaran untuk program ini senilai Rp7,8 triliun yang berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pada tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya seperti dilansir laman Kemenkop UKM.

STIMULUS PENDANAAN

BPUM atau BLT UMKM merupakan stimulus pendanaan untuk usaha mikro yang tertekan semasa pandemi Covid-19. TIdak sedikit usaha kecil yang gulung tikar. Harapannya bantuan sosial (Bansos) tersebut dapat membuat ekonomi di tingkat masyarakat bawah kembali menggeliat.

BACA DEH  Prediksi KJP Plus Bulan Mei 2024 Kapan Cair Setelah Pendaftaran Dibuka

BACA JUGA: Cara Cek Penerima BSU 2022, Sudah Pasti Cair Kata Menaker Ida Fauziah 

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka & BPUM (BLT UMKM) 2022 Cair: Semoga Juli

Sebelumnya, Pemerintah telah mengucurkan BPUM atau BLT UMKM  sejak Agustus 2020 dan berlanjut pada tahun anggaran 2021. Tahun lalu, jumlah penerima Bansos tersebut mencapai 12,8 juta penerima dengan nominal senilai Rp 1,2 juta per penerima.

Sementara itu, Kemenkeu sudah mengajukan anggaran untuk BPUM atau BLT UMKM kepada DPR pada April. Usulan penambahan bagi perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp18,6 triliun yang diberikan dalam bentuk BLT kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan BPUM atau BLT UMKM.

Dengan demikian, total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp431,5 triliun.

“Jadi kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini dalam bentuk perlinsos, yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

BACA JUGA: Info Pencairan BSU Ketenagakerjaan Terbaru 2022: Bukan PHP, Segera Cair Kok!

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka & BPUM (BLT UMKM) 2022 Cair: Semoga Juli

SYARAT PENERIMA BPUM

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp600 ribu pada tahun 2022:

Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM

Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat

Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.

Apabila syarat-syarat tersebut di atas sesuai, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BPUM 2022 jika sudah dibuka Kemenkop UKM.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Kapan Cair, Ini Perintah Dinsos

Pendaftaran BPUM dapat dilakukan melalui kantor dinas terkait, sedangkan untuk mendaftarkan usaha agar menerima Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa dilakukan secara online melalui link oss.go.id.

Cara cek daftar penerima BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id

  • Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  • Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
  • Apabila semua tahapan sudah dilakukan, sistem eform.bri.co.id bakal menampilkan status apakah pelaku usaha berhak menerima BPUM 2022 atau tidak.

BACA JUGA: Cara Cek Penerima BSU 2022, Sudah Pasti Cair Kata Menaker Ida Fauziah 

Demikian informasi seputar cara daftar BPUM atau BLT UMKM 2022. Selamat mencoba, nanti.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Gempa Guncang Garut, Dirasakan Hingga Jakarta, Tangerang, Bandung

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gempa mengguncang Kabupaten Garut, Jabar Sabtu (27/4) malam ini tetapi tidak berpotensi tsunami.BACA JUGAGempa Bumi...