Senin, 29 April 2024

BSU 2022 Cair, Cek Penerima di  bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id 

Informasi pencairan BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah sebentar lagi cair, simak informasi terbaru jadwal pencairan bantuan tersebut dan status penerima.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA –  Informasi pencairan BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah sebentar lagi cair, simak informasi terbaru jadwal pencairan bantuan tersebut.

BSU 2022 merupakan kelanjutan program serupa tahun sebelumnya yang menyasar para buruh atau pekerja. Pemerintah membantu para buruh menghadapi dampak pandemic Covid-19 melalui program bansos BSU 2022.

Baca juga: BSU Cair Juni 2022, Ini Cara Cek Penerima Lewat kemnaker.go.id 

Memang saat ini  penularan Covid-19 tidak seperti puncak kasus pada Juli tahun lalu, namun dampak ekonominya masih terasa, ekonomi buruh belum sepenuhnya pulih. Selain masyarakat kini juga menghadapi kenaikan harga-harga komoditas dan energi yang memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional.

BSU 2022 diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi. Paling tidak membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Program ini diumumkan akan berlanjut pada Mei 2022 dan akan diberikan pada 8,8 juta orang pekerja dengan besar bantuan masing-masing Rp1 juta rupiah. Syarat untuk memeroleh bantuan ini adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek status penerima BSU Subsidi Upah 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memberi sinyal baik terkait pencairan BSU 2022.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan melalui akun instagramnya menyampaikan hal berikut. Menjawab pertanyaan seorang pekerja, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan BLT Subsidi Gaji 2022 akan disalurkan.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33, Simak di Sini 

“Bsuu dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207. Menanggapi pertanyaan tersebut Menaker Ida memberi jawaban.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April 2024, Semoga Masih Milik

“@rory_bkc207 itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” tuturnya.

Untuk mengingatkan, berikut syarat-syarat penerima BSU 2022:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Namun, bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Misalnya, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312, maka angka tersebut akan dibulatkan menjadi Rp 4.800.000. Jadi, apabila pekerja di Kabupaten Karawang menerima gaji di bawah Rp 4.800.000 ia termasuk memenuhi salah satu syarat sebagai penerima BSU.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah. 5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Cara Cek Nama Penerima BSU 2022

Sembari menunggu kejelasan waktu pencairan BSU, ada baiknya Anda melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima bantuan ini atau bukan. Ada beberapa cara pengecekan yang bisa dilakukan:

  1. Website Kemnaker

Untuk mengetahui data penerima BSU 2022 melalui website Kemnaker, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Buka situs Kemnaker di kemnaker.go.id.
  • Jika belum memiliki akun, daftar akun dengan melengkapi proses pendaftaran dan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
  • Login ke dalam akun Anda.
  • Cek pemberitahuan.
  • Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022, maka akan muncul informasi yang menerangkan demikian.
BACA DEH  Marak Penipuan, BPJS Kesehatan Sarankan Aplikasi Ini

2. Laman BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau bukan juga bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Masuk ke url https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Di bagian “Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?” isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir.
  • Cek bagian verifikasi.
  •  Ketuk “Lanjutkan”.
  • Hasil akan ditampilkan.

Demikian informasi BSU 2022 Cair, Kabar Terbaru Cek di  bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. Semoga beruntung.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Lokasi Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Lihat Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) akan menggelar nonton bareng (nobar) Tim U-23 Indonesia...