Jumat, 29 Maret 2024

Siap-siap, BPUM atau BLT UMKM 2022 Cair Semester 2, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini

Tahun ini, Kemenkop UKM menargetkan BPUM atau BLT UMKM juga menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran Rp7,8 triliun yang berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA –- Kemenkop UKM menargetkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tahap 2 tahun 2022 cair pada semester 2 tahun ini.

BPUM atau BLT usaha mikro kecil menengah (UMKM), menurut Kemenkop UKM, terbukti memberikan manfaat yang nyata kepada UMKM dalam upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) semasa pandemi Covid-19.

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya, Kemenkop UKM sudah mengajukan rencana melanjutkan BPUM atau BLT UMKM pada 2022 kepada Menteri Keuangan untuk pembahasan lebih lanjut.

Program BPUM atau BLT UMKM tahun 2022, menurut rencana, bakal menyasar 12 jutaan pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan Rp600 ribu untuk setiap pelaku usaha mikro. Untuk itu Kemenkop UKM mengharapkan partisipasi optimal dari dinas koperasi dan UMKM di tingkat pemerintah daerah.

BACA JUGA: BSU 2022 Cair, Cek Penerima di  bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id 

BACA JUGA: PKH Cair Juni 2022, Ini Golongan yang Tidak Bakal jadi Penerima PKH

Kemenkop UKM juga sudah menyiapkan perbaikan aturan pengusulan dan penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahun 2022. Hal itu sesuai hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan BPUM 2021 dan masukan dari semua stakeholder.

BPUM atau BLT UMKM merupakan stimulus pendanaan untuk usaha mikro yang tertekan semasa pandemi Covid-19. TIdak sedikit usaha kecil yang gulung tikar. Harapannya bantuan sosial (Bansos) tersebut dapat membuat ekonomi di tingkat masyarakat bawah kembali menggeliat.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM sudah meluncurkan program BPUM atau BLT UMKM  sejak Agustus 2020 dan berlanjut pada tahun anggaran 2021. Tahun lalu, jumlah penerima Bansos tersebut mencapai 12,8 juta penerima dengan nominal senilai Rp 1,2 juta per penerima.

Tahun ini, Kemenkop UKM menargetkan BPUM atau BLT UMKM juga menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran Rp7,8 triliun yang berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA DEH  Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Masuk Babak Akhir, Verifikasi Dinas Pendidikan DKI

“Pada tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya seperti dilansir laman Kemenkop UKM.

BACA JUGA: Asyik, Bansos PKH Juni 2022 Cair Juni, Begini Cara Cek Daftar Penerima

BACA JUGA: Login cekbansos.kemensos.go.id. untuk Tahu Penerima Bansos PKH dan BPNT

PENAMBAHAN ANGGARAN 

Sementara itu, Kemenkeu sudah mengajukan usulan anggaran untuk BPUM atau BLT UMKM kepada DPR pada April.

Usulan penambahan bagi perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp18,6 triliun yang diberikan dalam bentuk BLT kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan BPUM. Dengan demikian, total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp431,5 triliun.

“Jadi kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini dalam bentuk perlinsos, yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat,” pungkas Menkeu seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Pada April, Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Bantuan diberikan untuk tiga bulan dengan besaran sebesar Rp100 ribu setiap bulannya dan dibayar di muka pada bulan April. Selain itu, Bantuan PKH dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga.

Selain itu, direncanakan juga pemberian Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

BACA DEH  Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Masuk Babak Akhir, Verifikasi Dinas Pendidikan DKI

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Kapan Dibuka, KJP Juli 2022 Kapan Cair

BACA JUGA: Juni Molor, KJP Bulan Juli 2022 Ikutan Mundur Juga Gak Ya

SYARAT PENERIMA BPUM

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp600 ribu pada tahun 2022:

  1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM
  2. Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
  4. Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.

Apabila syarat-syarat tersebut di atas sesuai, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BPUM 2022 jika sudah dibuka Kemenkop UKM.

Pendaftaran BPUM dapat dilakukan melalui kantor dinas terkait, sedangkan untuk mendaftarkan usaha agar menerima Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa dilakukan secara online melalui link oss.go.id.

Cara cek daftar penerima BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik proses inquiry
  4. Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  5. Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.

Apabila semua tahapan sudah dilakukan, sistem eform.bri.co.id bakal menampilkan status apakah pelaku usaha berhak menerima BPUM 2022 atau tidak.

Demikian informasi seputar BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Segera akses eform.bri.co.id BPUM 2022 untuk cek apakah kamu penerima BLT ini atau bukan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2024, AFC: Indonesia Tim Terbaik di Asean

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan Keempat putaran kedua babak kualifikasi  Piala Dunia FIFA 2026 zona Asia dan Piala Asia AFC...