Jumat, 3 Mei 2024

Jadwal KJP Juni 2022 Cair Mundur, Cek Tanggalnya di Sini

Jadwal KJP Juni 2022 cair mundur, setelah tidak jadi ditransfer pada tanggal 8 Juni 2022 atau tenggat yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA — Jadwal KJP Juni 2022 cair mundur, setelah tidak jadi ditransfer pada tanggal 8 Juni 2022 atau tenggat yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya menyatakan bahwa KJP Juni 2022 akan cair pada tanggal 4 hingga 8 Juni 2022.

Baca jugaJadwal Terbaru KJP Juni 2022 Cair, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Jakarta

Namun setelah melewati tanggal 9 Juni 2022 dan belum juga cair, maka dipastikan KJP Juni 2022 mundur pencairannya.

Untuk tahun ini, jadwal KJP cair sebenarnya tidak pernah melewati tanggal 8 tiap bulan.

Simak tanggal KJP Cair pada 2022 sebagai berikut:

  • KJP Plus Januari 2022 cair tanggal 7 Januari
  • KJP Plus Februari 2022 cair tanggal 4 Februari
  • KJP Plus Maret 2022 cair tanggal 4 Maret
  • KJP Plus April 2022 cair tanggal 5 April
  • KJP Plus Mei 2022 cair tanggal 28 April

Baca jugaInfo KJP Bulan Juni 2022 Kapan Cair: Ini Jawaban Bank DKI dan P4OP

Bahkan untuk KJP Mei 2022 pencairannya pada April, yang artinya dipercepat.

Pada tahun lalu, jika sudah melewati tanggal 8, maka KJP biasanya akan turun pada pertengahan hingga akhir bulan.

Berikut tanggal-tanggal pencairan KJP pada 2021.

  • Januari: 5 Januari
  • Februari: 5 Februari
  • Maret: 5 Maret
  • April: 5 April
  • Mei: 11 Mei
  • Juni: 11 Juni
  • Juli: 16 Juni
  • Agustus: 13 Agustus.
  • September: 14 September,
  • Oktober: 14 Oktober
  • November : 26 November
  • Desember : 6 Desember

Baca jugaIni Jadwal Terbaru KJP Juni 2022 Cair, Semoga Tak Mundur Lagi

KJP Juni 2022 merupakan bagian dari KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang diberikan peserta didik yang memenuhi syarat sejak Mei hingga Oktober 2022.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April 2024, Semoga Masih Milik

Untuk pencairan KJP Juni 2022, Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta hanya meminta warga penerima manfaat bersabar menunggu informasi resmi yang akan segera diumumkan.

“Mohon menunggu informasi berikutnya ya terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni. Informasi pencairan akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis Disdik.

Warga menanti pencairan bantuan ini karena akan digunakan untuk membayar uang sekolah siswa.

Apalagi saat ini menjelang pelaksanaan ujian semester, biasanya di sekolah swasta siswa harus melunasi SPP telebih dahulu untuk bisa mengikuti ujian ini.

Selain itu dana KJP Juni juga digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok dalam program Sembako Murah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan pola pencairan KJP Plus sebelum Juni 2022 itu, dana KJP Plus Juni diperkirakan cair pekan ini atau minggu kedua Juni 2022.

Baca juga: Hasil Pertandingan Indonesia vs Kuwait, Timnas Garuda Unggul 1-2 

Berikut jumlah bantuan pendidikan KJP Plus Juni 2022:

  • Jumlah penerima KJP jenjang SD/MI 409.959 dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp250.000. Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
  • Jumlah penerima KJP jenjang SMP/MTs 226.669 dan PKBM 2.516 dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp300.000. Tambahan SPP SMP/MTs Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
  • Jumlah penerima KJP jenjang SMA/MA 70.763 dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp420.000. Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
  • Jumlah penerima KJP jenjang SMK 139.263 dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp450.000. Tambahan SPP SMK Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.

Baca jugaInfo KJP Juni dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Ditunggu

BACA DEH  Kata Menkeu Sri Mulyani APBN Kita Seperti Timnas U-23 yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23, Maksudnya?

Berhubung, KJP Plus Juni 2022 merupakan yang pencairan kedua pada KJP Plus tahap 1 tahun 2022, penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
  2. Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Ketikkan NIK calon penerima
  4. Pilih tahun 2022
  5. Pilih tahap 1
  6. Klik ‘Cek’

Jika muncul namamu, maka kamu berhak mendapatkan KJP Juni 2022.

Tapi jika tidak kamu harus menghubungi petugas agar namamu masuk dalam Data Terpadu Kesejahheraan Sosial atau DTKS.

Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kalah 1-2 dari Irak, Tim U-23 Indonesia Hadapi Guinea di Play-Off Olimpiade 2024

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim U-23 Indonesia menunda langkah ke Olimpiade  2024 di Paris, Prancis. Dalam laga perebutan tempat ketiga...