Kamis, 5 Desember 2024

KJP Plus Juni – Mei 2024 Akankah Cair Bersamaan? Kapan

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – KJP Plus Juni 2024 segera cair, karena sudah sepekan kita masuk pada bulan keenam ini, berbarengan dengan KJP Mei? 

Pada akun @upt.p4op belum ada informasi tentang kapan KJP Plus Juni 2024 cair. Postingan terakhir adalah pendaftaran KJP Plus Tahap I tahun 2024. 

Postingan sebelum itu adalah informasi pencairan KJP Plus April 2024. 

Berarti belum ada informasi pencairan KJP Plus untuk Mei dan Juni. 

Untuk kita ketahui KJP Juni 2024 merupakan bagian dari KJP Tahap 1/2024. 

Pembukaan pendaftaran untuk periode ini sudah dilaksanakan pada April 2024 lalu.

Penerimanya adalah penerima lanjutan dari tahap 2 2023 yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan di tahun 2024 ini.

Bisa jadi, penyaluran KJP Mei dan Juni 2024 belum juga dilakukan karena merupakan pencairan perdana bansos pendidikan tahap 1 tahun 2024 itu yang akan berlangsung selama enam bulan. 

Sesuai dengan timeline penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024, ada tiga tahap yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Jika demikian apakah KJP Mei dan Juni akan digabung? Jika benar warga akan berbahagia, karena bisa menambah dana untuk memenuhi kebutuhan belajar anak.

Namun dari pengalaman pencairan KJP tahun lalu, tidak pernah ada KJP yang dirapel. 

Berikut tanggal pencairan bansos KJP Plus 

Tahun 2023

  • Januari: Tanggal 2
  • Februari: Tanggal 1
  • Maret: Tanggal 1
  • April: Tanggal 3
  • Mei: Tanggal 30
  • Juni: Tanggal 7
  • Juli: Tanggal 4
  • Agustus: Tanggal 9
  • September: Tanggal 6
  • Oktober: Tanggal 4
  • November: Tanggal 28
  • Desember: Tanggal 6

Tahun 2024

  • Januari: Tanggal 4
  • Februari: Tanggal 6
  • Maret: Tanggal 4
  • April: Tanggal 4

KJP Plus adalah program Pemprov DKI untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai SMA/SMK.

BACA DEH  Penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun Ini Ditunda

KJP Plus diberikan secara tunai melalui rekening di Bank DKI dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan para siswa, seperti alat tulis, seragam sekolah, buku pelajaran, tas dan sepatu sekolah hingga obat-obatan seperti vitamin. 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...