Kamis, 25 April 2024

BLT Minyak Goreng Cair Hingga 21 April 2022, Ini Cara Jadi Penerimanya  

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Minyak Goreng ditargetkan selesai disalurkan pada 21 April 2022 atau paling lambat seminggu sebelum Lebaran Idul Fitri 1443 H. 

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA —  Bantuan Langsung Tunai atau BLT Minyak Goreng ditargetkan selesai disalurkan pada 21 April 2022 atau paling lambat seminggu sebelum Lebaran Idul Fitri 1443 H. 

Saat ini BLT Minyak Goreng sedang dalam penyaluran ke seluruh wilayah Indonesia. 

BACA JUGADaftar Bansos Cair Sebelum Lebaran: BSU 2022, BPUM atau BLT UMKM, dan BLT Minyak Goreng

BLT Minyak Goreng akan menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM yang terdiri dar 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.

BLT Minyak Goreng diberikan selama tiga bulan April, Mei dan Juni sebesar Rp100.000 per bulan dan disalurkan sekaligus Rp300.000 pada April.

BACA JUGA: BLT Minyak Goreng Harus Habis Disalurkan Sebelum Lebaran, Ini Cara Cek Penerima 

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, keluarga penerima BPNT akan mendapatkan total Rp500.000 dari uang BPNT sebesar Rp200.000 dan BLT Minyak Goreng Rp300.000. 

Demikian juga dengan penerima bantuan PKH akan mendapatkan tambahan Rp300.000 

BLT Minyak Goreng disalurkan mulai 4 April dan akan berakhir pada 21 April 2022. 

BACA JUGA: Biaya Perjalanan Haji Ditetapkan Rp39,8 Juta, Ini Rincian Penggunaannya?

Presiden Joko Widodo memastikan penyaluran bantuan ini untuk menopang daya beli masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga CPO di pasar dunia.

CPO adalah minyak sawit mentah bahan dasar pembuat minyak goreng.

Saat ini minyak goreng di pasaran masih tinggi, apalagi saat Ramadhan dan jelang Lebaran Idul Fitri 1443 H.

BACA JUGA : ARUS MUDIK LEBARAN 2022: Polisi Terapkan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Plus Maret dan April 2024: Bakal Mundur dan Penerima Berkurang

Pada situs hargapangan.id minyak goreng kemasan bermerk 1 dijual Rp25.850 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp25.400 per liter.

Harga ini masih jauh dari jangkauan masyarakat yang bisa membeli minyak goreng Rp14.000 per liter.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dhia Ul Haq, Terduga Pemukul Pertama Ade Armando

Syarat-syarat untuk menerima BPNT adalah: 

  1. Warga Negara Indonesia 
  2. Masayrakat miskin atau rentan miskin
  3. Bukan ASN, TNI atau Polri 
  4. Terdaftar pada DTKS Kemensos 

BACA JUGA: Mudik Lebaran Bisa Makin Lancar, Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes – Tegal

Bagi yang ingin mengetahui apakah namanya masuk menjadi penerima BLT Minyak Goreng, ini caranya:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone, laptop atau komputer.
  2. Masukkan provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa wilayah penerima program ini tinggal.
  3. Masukkan data diri berupa nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Ketik 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Setelah data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
  6. Tunggu beberapa saat data tentang kamu akan keluar.

  

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prabowo Ajak Kita Berdoa Untuk Tim Indonesia vs Korsel di Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Presiden Terpilih Indonesia, Prabowo Subianto mengajak warga bangsa Indonesia mendoakan Tim U-23 Indonesia sukses saat  menghadapi...