Sabtu, 14 Desember 2024

DEAR Warga Jakarta, Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng di Jakarta Kompak Melonjak Drastis

Harga beberapa komoditas di pasar kawasan Jakarta kompak naik. Sebagian besar harga pangan hari ini Kamis (28/9/2023) kompak mengalami kenaikan.

Hot News

TENTANGKITA.CO-Harga beberapa komoditas di pasar kawasan Jakarta kompak naik. Sebagian besar harga pangan hari ini Kamis (28/9/2023) kompak mengalami kenaikan.

Sementara itu, komoditas pangan yang harganya melonjak yaitu beras premium, bawang, cabai rawit merah, daging ayam, telur ayam ras, gula, sampai minyak goreng.

Melansir data panel harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) pukul 10.00 WIB, rata-rata harga beras premium mengalami lonjakan sebesar 1,28 persen menjadi Rp15.000 per kg, lebih tinggi ketimbang hari sebelumnya.

BACA JUGA:Ini Bansos yang Cair di Bulan Oktober 2023, Kamu Masuk Daftar Penerima? CEK DISINI Pakai HP

Sedangkan, harga beras medium stagnan yakni seharga Rp13.240 per kg, namun harga tersebut masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp10.900 – Rp11.800 per kg.

Kemudian, komoditas lain yang mengalami lonjakan harga pangan yaitu bawang merah dengan kenaikan sebesar 0,86 persen menjadi Rp23.410 per kg dan harga bawang putih melonjak naik 1,93 persen menjadi Rp37.440 per kg.

Selanjutnya, tren laju lonjakan harga juga diikuti oleh komoditas cabai rawit merah yang naik 1,02 persen menjadi Rp36.700 per kg.

BACA JUGA:INFO Terkini Tanggal Berapa KLJ 2023 Oktober CAIR, Ini Persyaratan WAJIB Lansia Penerima Manfaat

Lalu, rata-rata harga cabai merah keriting turun 2,94 persen menjadi Rp38.670 per kg. Di sisi lain, harga pangan daging ayam juga ikut naik sebesar 0,11 persen atau menjadi Rp35.000 per kg.

Begitu pun dengan harga telur ayam ras yang melonjak hingga 1,24 persen menjadi Rp28.670 per kg.

BACA DEH  Jumlah Pulau Di Indonesia Kini Bertambah Lagi
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Inilah Daftar UMP Tahun 2025, Terendah Di Provinsi Ini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menyepakati upah minimum provinsi (UMP) nasional untuk tahun 2025 yang rata-rata naik 6,5 persen.Teringgi...