Selasa, 21 Mei 2024

Seleksi Lebih Ketat! Batas Usia Penerima KJP November 2023, Ingat Punya Kriteria Khusus Ini Bisa Gagal Lolos

Hot News

TENTANGKITA.CO – Bagi calon penerima bansos KJP November 2023, ada informasi terkini mengenai pencairan dana yang sangat dinanti-nantikan.

Tahap 2 pencairan KJP November 2023 ini diprediksi akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 10 November 2023.

Namun, penting untuk diingat bahwa tanggal-tanggal ini dapat berubah mengikuti regulasi terbaru dari Disdik DKI.

BACA JUGA: Periksa Status Penerima KJP 2023 Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id: Ini yang Masih Ditunggu

Bantuan ini akan mencakup satu semester penuh atau setara dengan 6 bulan, hingga bulan April 2024.

Sementara itu, dalam pencairan KJP November 2023 ini terdapat aturan ketat perihal seleksi bagi calon penerima bansos pendidikan Jakarta.

Syarat KJP November 2023

Selain itu, ada peningkatan pada syarat penerimaan untuk KJP November 2023.

Provinsi DKI Jakarta menetapkan persyaratan ketat untuk pendaftaran peserta didik demi memastikan pendidikan yang berkualitas.

Adapun beberapa syarat KJP November 2023 yang perlu diketahui bagi para peserta didik calon penerima manfaat bansos ini.

1. Batas Usia KJP November 2023

Peserta didik yang mendaftar harus berusia minimal 6 tahun dan maksimal 21 tahun.
Persyaratan usia ini diatur dengan ketat untuk memastikan bahwa peserta didik berada dalam rentang usia yang sesuai dengan tingkat pendidikan yang mereka ikuti.

BACA JUGA: Akhir Oktober Hasil Verifikasi KJP Plus 2023 Diumumkan, Ini Jadwal Tahapan dan Alur Mekanisme dan Nominal Lengkap

2. Pendaftaran Resmi

Peserta didik harus terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta.

Keabsahan pendaftaran sangat diutamakan, sehingga peserta didik harus memiliki bukti resmi yang menunjukkan bahwa mereka sah terdaftar di lembaga pendidikan yang diakui oleh pemerintah.

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

BACA DEH  Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Tinggal Tunggu SK Gubernur, Ini Kata Dinsos DKI

Peserta didik harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih berlaku dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

NIK merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan digunakan untuk keperluan administrasi.

Penting bagi peserta didik untuk memastikan bahwa NIK mereka berlaku dan sesuai dengan domisili mereka di Provinsi DKI Jakarta.

Penting untuk dicatat bahwa Disdik dapat membatalkan pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 secara tiba-tiba jika pelanggaran-pelanggaran berikut ini terdeteksi.

1. Merokok atau Menggunakan Narkoba

Satu-satunya cara untuk tetap memenuhi syarat KJP Plus adalah dengan menjauhi kebiasaan merokok atau penggunaan narkoba.

BACA JUGA: Akhir Oktober Hasil Verifikasi KJP Plus 2023 Diumumkan, Ini Jadwal Tahapan dan Alur Mekanisme dan Nominal Lengkap

2. Membolos

Absensi kehadiran atau bagi siswa yang sering membolos akan kehilangan hak-hak pendidikan mereka di bawah program KJP Plus November 2023 tahap 2.

3. Terlibat dalam Perkelahian atau Tawuran

Bagi siswa yang terlibat dalam perkelahian atau tawuran tidak hanya membahayakan orang lain, tapi juga membuat Anda kehilangan manfaat KJP November 2023.

4. Terlibat dalam Kekerasan atau Bullying

Bullying dan kekerasan adalah tindakan serius yang tidak dapat ditoleransi di sekolah.
Untuk siswa yang terlibat dalam perilaku semacam itu akan kehilangan manfaat KJP Plus dan menghadapi konsekuensi hukuman sekolah.

5. Terlibat dalam Geng Motor atau Geng Sekolah

Keterlibatan dalam geng motor atau geng sekolah adalah larangan mutlak dalam program KJP Plus.

Terlibat dalam aktivitas semacam itu akan mengakibatkan kehilangan bantuan keuangan yang mungkin memengaruhi pendidikan dan masa depan Anda.

6. Melakukan Perbuatan Asusila, Pergaulan Bebas, atau Pelecehan Seksual

Bersiaplah kehilangan kesempatan sebagai penerima KJP November 2023 jika sengaja melibatkan diri dalam perbuatan asusila, pergaulan bebas, atau pelecehan seksual.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Bisa Rp1,5 Juta, Cek Aja Di Sini

Demikianlah informasi terbaru tentang KJP November 2023 yang kini memiliki beberapa syarat yang lebih ketat dibanding pada seleksi di tahun sebelumnya.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-188: Rusia Buka Front Baru di Kharkiv, Timur Di Bawah Tekanan

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Hingga hari ke-81, situasi pasukan Rusia di Ukraina kian tidak nyaman. Selain terus bertambahnya tentara yang...