Rabu, 1 Mei 2024

Disdik P40P Bocorkan Info Terbaru Pendaftaran DTKS Jakarta 2023, Akan Buka Akhir Bulan September Ini?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Terkait dengan jadwal pembukaan DTKS Jakarta 2023 Tahap 3, warga DKI Jakarta masih menantikan informasi terbarunya.

Tahap kedua pendaftaran DTKS Jakarta 2023 saat ini sedang dalam proses verifikasi data oleh Dinas Pendidikan DKI (Disdik).

Sedangkan untuk penetapan penerima KJP dan KJMU di DTKS Jakarta 2023 melalui Keputusan Gubernur, akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 31 Oktober 2023.

BACA JUGA: Cek DTKS KJP 2023 Sekarang! Kalau Tidak Masuk Data, Segera Lakukan Ini

Penting untuk dicatat bahwa pembukaan pendaftaran DTKS Jakarta 2023 kali ini, Disdik memfokuskan pada dua program bansos, yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Namun, program-program bansos lain seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Bantuan Sosial Pemerintah (PKH) pada tahun ini tidak akan membuka pendaftaran penerima baru.

Lantas, kapan tahap 3 DTKS Jakarta 2023 akan dibuka?

Jadwal pembukaan DTKS Jakarta 2023 tahap 3

Terkait jadwal pembukaan tahap 3 DTKS Jakarta 2023 untuk KJP dan KJMU, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI (Disdik).

BACA JUGA: 6 Kriteria Mutlak yang Harus Dimiliki Penerima Bansos KLJ 2023 DKI Jakarta, Selain Wajib Terdaftar DTKS Apalagi?

Namun, berita terbaru menunjukkan adanya perkembangan positif bagi warga DKI Jakarta yang memanti jadwal pembukaan tahap 3 DTKS Jakarta 2023.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama pemangku kepentingan lainnya, sedang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Kerja sama ini melibatkan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

BACA DEH  Prediksi KJP Plus Bulan Mei 2024 Kapan Cair Setelah Pendaftaran Dibuka

Pemprov DKI sangat menekankan pentingnya pembenahan data penerima bantuan sosial, terutama melalui program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua, menyoroti bahwa pembenahan data penerima bantuan sosial adalah langkah krusial untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan diberikan kepada kelompok warga yang memenuhi syarat.

BACA JUGA: 7 Golongan yang Tidak Bisa Daftar DTKS 2023 Untuk Dapat Bansos Jakarta, KJP, KJMU, dan KLJ

Dengan demikian, diharapkan bahwa pembukaan DTKS Jakarta 2023 akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga DKI yang membutuhkannya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan rapat bersama Penjabat (Pj) Gubernur untuk membahas data penerima KJP Plus dan KJMU sesuai dengan DTKS.

Rapat ini direncanakan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Kependudukan, Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Sigit Wijatmoko juga menekankan bahwa DTKS ini memerlukan verifikasi dan validasi data secara faktual di lapangan untuk memastikan keakuratan data penerima bansos.

Proses ini akan dilakukan secara berkala untuk mengikuti perkembangan faktual di masyarakat.

Dalam konteks jadwal pembukaan pendaftaran DTKS Jakarta 2023 tahap 3 untuk KJP dan KJMU, kemungkinan besar tidak akan terlaksana pada bulan September ini.

Hal ini disebabkan oleh proses perubahan regulasi terbaru yang masih dalam tahap pengkajian.

Bulan Oktober kemungkinan akan menjadi waktu yang tepat untuk membuka program ini secara online.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Asia U-23 2024: Diduga, Ini Faktor Pemicu Kekalahan Indonesia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kekalahan 2-0 Indonesia dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin (29/4) di Stadion Abdullah...