Jumat, 3 Mei 2024

Pendaftaran BPMS 2023 Dibuka Hingga 2 Oktober, CEK Syarat LENGKAP untuk Dapatkan Bansos Senilai Rp10 Juta

Bantuan sosial bansos BPMS 2023 barusaja diluncurkan sebagai upaya jaring pengaman sosial bagi warga kurang mampu melalui program BPMS 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Berita gembira diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram UPT.P4OP secara resmi. Bantuan sosial bansos BPMS 2023 barusaja diluncurkan sebagai upaya jaring pengaman sosial bagi warga kurang mampu melalui program BPMS 2023.

Dinas Pendidikan Jakarta telah resmi membuka pendaftaran calon penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah BPMS 2023. Kabar gembiranya lagi besaran nominal dana yang diperoleh penerima manfaat BPMS 2023 mulai dari Rp1 juta terkecil hingga Rp10 juta terbesar.

Bagi kamu yang ingin mendapatkan BPMS 2023 ini cek syarat lengkap hanya di sini dan jangan lewatkan artikel ini sampai habis untuk mendapatkan informasi paling lengkap.

BACA JUGA:Disdik P40P Bocorkan Info Terbaru Pendaftaran DTKS Jakarta 2023, Akan Buka Akhir Bulan September Ini?

Flashback pada tahun 2022, jumlah penerima BPMS telah mencapai 84.064 peserta didik. Saat ini pendaftaran BPMS 2023 dibuka mulai 18 September sampai dengan 2 Oktober 2023 melalui sekolah. Adapun BPMS 2023 diperuntukkan bagi peserta didik baru kelas 1, 7, atau 10 di sekolah/madrasah swasta.

Berikut jumlah dana BPMS 2023 yang diberikan

1. Bagi Peserta Didik Sekolah atau Madrasah Swasta

– Jenjang SD/MI/SLB: Maksimum Rp 1 juta

– Jenjang SMPS/MTs/SMPLB: Maksimum Rp 1,5 juta

– Jenjang SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp 2,5 juta

– Jenjang SMK: Maksimum Rp 2,5 juta

2. Bagi Peserta Didik Sekolah atau Madrasah Swasta PPDB Bersama

– SMA Klaster I: Maksimum Rp 3 juta

– SMA Klaster II: Maksimum Rp 7 juta

– SMA Klaster III: Maksimum Rp 10 juta

– SMK Klaster I: Maksimum Rp 3 juta

– SMK Klaster II: Maksimum Rp 7 juta

– SMA Klaster III: Maksimum Rp 10 juta

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

BACA JUGA:Cek DTKS KJP 2023 Sekarang! Kalau Tidak Masuk Data, Segera Lakukan Ini

Jadwal dan Mekanisme Pendataan BPMS 2023

– Pendaftaran calon penerima melalui sekolah: 18 September-2 Oktober 2023

– Perbaikan data kelas calon penerima pada Dapodik: 18 September-2 Oktober 2023

– Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9-13 Oktober 2023

– Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16-17 Oktober 2023

– Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18-31 Oktober 2023

Informasi lebih lanjut mengenai BPMS 2023, hubungi UPT P4OP melalui WhatsApp 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706 serta Telepon 021-857-1012.

Berikut ini persyaratan, rincian besaran dana, serta jadwal dan mekanisme pendataan BPMS 2023:

Persyaratan Penerima BPMS

1. Peserta didik usia 6-21 tahun

BACA JUGA:Iqbal Firmansyah, Lulusan SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Bisa Raih Rp200 Juta dari Bisnis ‘Ternak’ Dinosaurus

2. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah swasta di Provinsi DKI Jakarta

3. Berdomisili dan memiliki NIK Provinsi DKI Jakarta

4. Terdaftar dalam DTKS

Demikian informasinya semoga kamu yang mendaftar lolos Ya!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-799 Perang Rusia-Ukraina – Ini Korban Rusia di Ukraina

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Hingga Kamis (2/5) Rusia menghadapi kerugian militer tanpa henti di wilayah Ukraina.Sekitar 470.870 tentara agresor...