Jumat, 17 Mei 2024

KLJ 2023 Sudah Cair Tapi Kok Cuma Sedikit Nggak Sesuai Hitungan Bulan, Ini Penjelasannya

Masih melalui akun Instagram Dinsos memberikan alasan mengapa KLJ tahap 2 2023 hanya cair 2 bulan karena menyesuaikan kucuran dana dari pemerintah daerah pusat.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 telah cair secara bertahap pada 12 Agustus lalu. Namun ternyata pencairan ini dianggap berbeda dari hitungan kesepakatan dan juga tak sesuai ekspektasi penerima manfaat yang rata-rata lansia.

Padahal para lansia ini sudah sangat berharap sekali pencairan KLJ 2023 Agustus untuk membeli keperluan yang mereka butuhkan seperti membeli sembako yakni beras gula telur dan sebagainya.

Bansos KLJ yang didistribusikan ini merupakan KLJ 2023 Tahap 2. Nominal KLJ ini tak sesuai ekspektasi karena yang cair dan didistribusikan di Agustus ini hanya hitungan Mei dan Juni.

BACA JUGA: MAKIN Resah, Lansia yang Masuk Penetapan DTKS Bulan Februari Kapan Dana Bansos KLJ Cair?

Sementara Juli Agustus hingga saat ini pencairan belum jelas. Mengapa bisa begini? Konon diinformasikan ternyata ada 2 kelompok penerima pada pencairan KLJ tahap 2 2023 kali ini.

Dua kelompok yakni penerima eksisting 2022 atau penerima lama dan penerima baru di 2023. Kedua kelompok ini merupakan kelompok yang siap mendapat kucuran KLJ yang cair di Agustus 2023 ini.

Untuk nominalnya ini berbeda-beda. Penerima eksisting 2022 pada Agustus ini mendapatkan bantuan sosial bansos dana Rp 600 ribu. Namun hitungannya untuk pencairan bulan Mei dan Juni 2023. Sementara Juli dan Agustus di bulan depan.

Bagi penerima baru 2023, karena belum mendapatkan bansos KLJ sejak Januari mala pemberian bansos dirapel selama 6 bulan terhitung Januari hingga Juni mendapat dana bansos sebesar Rp 1,8 juta pencairan KLJ bulan Januari hingga Juni 2023.

Mengapa hal ini terjadi? Dan sontak saja banyak membuat lansia kecewa dan protes. Beberapa anak atau cucu juga melampiaskan kekecewaannya melalui komen di akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.

BACA DEH  Info Penyaluran Dana KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2024 Akan Dilakukan Pertengahan Mei?

Alasan KLJ tahap 2 cair 2 bulan

Masih melalui akun Instagram Dinsos memberikan alasan mengapa KLJ tahap 2 2023 hanya cair 2 bulan karena menyesuaikan kucuran dana dari pemerintah daerah pusat.

“Pencairan bansos PKD (Pemenuhan kebutuhan dasar) pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan pengelolaan keuangan daerah yang saat ini memang terbit 2 bulan”, tulis Dinsos DKI Jakarta.

BACA JUGA: KLJ Bulan Juli dan Agustus 2023 Cair Menyusul, Ternyata Segini Total Dana Bansos Lansia Ini

Selain itu, Dinsos DKI Jakarta mengungkap tentang kapan KLJ bulan Juli dan Agustus cair.

Penerima lama, sebelumnya telah dicairkan 4 bulan (1 triwulan) yaitu Januari s.d April 2023 sehingga yang dicairkan saat ini baru 2 bulan (Triwukan 1) yaitu Mei dan Juni 2023. Penyaluran 2 bulan berikutnya Juli lalu dan Agustus ini akan diinformasikan lebih lanjut”, lanjut Dinsos DKI Jakarta.

Masih harus bersabar Ya!! Demikian informasinya semoga banyak memberi manfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Palestina Desak FIFA Beri Sanksi Kepada Israel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Palestina mengirimkan surat kepada  FIFA yang berisi permintaan mengeluarkan atau menangguhkan (suspend) Israel...