Selasa, 15 Oktober 2024

KJP April Dah Cair, Dana KLJ Januari Februari 2024 Tahap 2 Kapan Dong, Pak Dinsos DKI

Oleh karena penyaluran bansos PKD pada 1 Maret tersebut untuk periode Januari dan Februari 2024, maka besaran dana yang masuk ke rekening penerima manfaat adalah Rp600 ribu per orang.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sebagian warga DKI terus mempertanyakan kapan dana program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Januari Februari 2024 tahap 2 akan cair.

Banyak warga berharap dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Januari Februari 2024 tahap 2 bisa cair sebelum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2024.

Harapan tersebut banyak meramaikan kolom komentar unggahan akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta.

Keinginan sebagaian warga DKI agaknya wajar karena Pemprov DKI Jakarta sudah mengucurkan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Januari Februari 2024 tahap 1 pada tanggal 1 Maret.

Apalagi, saat ini diketahui Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan sudah mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) pendidikan lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk periode April 2024.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan April. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2023 bulan April akan dilaksanakan mulai 04 April 2024.”

Begitu informasi yang disebarluaskan melalui akun media sosial Bank DKI dan JakOne Mobile.

“Bagi penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan, dan ATM. Penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.”

BACA JUGA: Si Bocil dan Piku Hilang, Kami Minta Bantuan Animal Communicator, Hasilnya…?

VERIFIKASI DAN VALIDASI

Dalam penjelasannya, Pemprov DKI Jakarta mengaku harus melakukan validasi dan verifikasi data penerima program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebelum menyalurkan bantuan tahap 2 untuk periode Januari dan Februari 2024.

“Untuk pencairan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I telah dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan. Terimakasih.”

BACA DEH  Janji Prabowo Tekan Kemiskinan: Gelontorkan Bansos, Aneka Kredit Usaha dan Lanjutkan Program Mekaar

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana bansos PKD kepada tiga kelompok masyarakat dengan besaran Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan.

Tiga kelompok warga itu adalah:

  1. Warga lanjut usia: Bansos PKD diberikan dalam bentuk Kartu Lansia Jakarta atau KLJ seperti disebutkan di atas.
  2. Anak usia dini yakni 0—6 tahun: Program bansos PKD dalam bentuk Kartu Anak Jakarta atau KAJ.
  3. Warga penyandang disabilitas: Diibantu melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ.

Oleh karena penyaluran bansos PKD pada 1 Maret tersebut untuk periode Januari dan Februari 2024, maka besaran dana yang masuk ke rekening penerima manfaat adalah Rp600 ribu per orang.

Nah, dana Rp600 ribu ini yang ditunggu oleh calon penerima dana KLJ Januari Februari 2024 tahap 2 menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran tahun ini.

BACA JUGA: BukBer ala Alumni SMP 74 yang Viral dan Ditonton Jutaan Kali di TikTok dan Diliput Media Raksasa: Kalian Memang Cihuyy!

KRITERIA PENERIMA BANSOS

Dalam menyalurkan bansos PKD, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kriteria kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sebagai berikut:

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

– Penerima eksisting tahun 2023 yang masih memenuhi kriteria

– Penerima noneksisting tahun 2023 atau penerima baru yang terdaftar dalam DTKS dan Regsosek berdasarkan hasil verifikasi di lapangan

– Terdaftar dalam data Regsosek

– Berusia lebih dari 60 tahun bagi penerima KLJ

– Berusia 0—6 tahun bagi penerima KAJ

– Memiliki KTP atau tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Provinsi DKI

– Terdaftar dalam data penyandang disabilitas Dinsos DKI untuk penerima KPDJ

– Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

– Tidak memiliki mobil

BACA DEH  Janji Prabowo Tekan Kemiskinan: Gelontorkan Bansos, Aneka Kredit Usaha dan Lanjutkan Program Mekaar

– Tidak memiliki lahan atau rumah dengan NJOP lebih besar dari Rp1 miliar

– Tidak menerima bansos sejenis yang bersumber dari Anggaran Pendatapan Belanja Negara (APBN)

– Tidak terindikasi padanan ketidaklayakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial

Demikian informasi terkait dengan dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Januari Februari 2024 tahap 2 kapan akan cair. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026 (AFC): Preview China v Indonesia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - China  menghadapi situasi yang menentukan saat mereka menghadapi Indonesia di laga keempat Grup C babak ketiga...