Rabu, 24 April 2024

KJP Periode November 2021 Cair: Ciri Siswa yang Tidak Bakal Dapat Bantuan

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta resmi menjanjikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus periode November cair pada Senini, 29 November 2021.

Informasi pencairan KJP Plus November yang menjadi penyaluran perdana tahap 2 tahun 2021 disampaikan lewat akun media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

“Bagi siswa kelas XII yang sudah lulus tahun 2021 dan terdaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2021 maka dana KJP Plus-nya hanya akan dicairkan bulan Mei-Oktober 2021,” tulis disdik pada akun Instagramnya, Jumat 26 November 2021, yang dilansir www.kilas24.com.

Seperti diketahui, KJP Plus tahap 1 memiliki periode pencairan pada Mei hingga Oktober 2021. Siswa yang telah lulus masih sempat mendapatkan dana KJP yang cair pada Oktober lalu.

Namun, untuk KJP tahap 2 yang dimulai November 2021, siswa yang telah lulus dipastikan tidak lagi menerima dana KJP Plus. Disdik juga sebelumnya telah meminta siswa kelas 12 yang lulus untuk menutup buku rekening KJP di Bank DKI.

Mereka yang lulus jika melanjutkan kuliah, berpeluang mendapatkan KJMU sebagai bantuan biaya pendidikan untuk kuliah. KJMU merupakan lanjutan dari program KJP Plus.

Kemungkinan serupa juga untuk siswa yang naik jenjang pendidikan, pada pencairan KJP November, mereka berpeluang mendapatkan sesuai jenjang pendidikan.

CARA CEK PENERIMA KJP

Untuk memastikan sebagai penerima KJP Plus tahap 2, calon penerima dapat mengecek status KJP dengan cara:

Buka Laman resmi KJP Plus dan Pilih Periksa status KJP atau klik di link KJP ini https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

  1. Masukan Nomor Induk Kependudukan atau NIK

2. Pilih tahap 2 dan tahun 2021

3. Klik Cek

Berikut ini besaran dana yang diterima peserta KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.

BACA DEH  Dana Bansos PKH dan BPNT Januari-April 2024 Baru Cair
KJP dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021
Besaran KJP dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021/instagram upt.p4op
  1. SD/MI, total dana yang dapat digunakan Rp250.000. Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
  2. SMP/MTs/PKBM, total dana yang dapat digunakan Rp300.000. Tambahan SMP/MTs/PKBM Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
  3. SMA/MA, total dana yang dapat digunakan Rp420.000. Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
  4. SMK, total dana yang dapat digunakan Rp450.000. Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
  5. Mahasiswa/mahasiswi, total bantuan Rp900.000 per semester.

TENTANG CARA CAIRKAN BSU DI BNI  | CARA CEK DISKON TARIF LISTRIK

Ingat Diskon Tarif Listrik Desember 2021 Cuma Untuk Golongan Ini: Simak Cara Cek

Demikian informasi tentang ciri siswa yang tidak lagi akan dapat KJP November 2021 yang akan cair 29 November.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Cokky Hutabarat Lapor Kenaikan Pangkat Jadi Laksamana Madya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – TSNB ‘Cokky’ Hutabarat resmi menyandang bintang tiga di pundaknya setelah kemarin melaporkan kenaikan pangkat menjadi Laksamana...