Kamis, 16 Mei 2024

KJP Agustus 2023 Kapan Cair: Ini Peringatan Keras dari Pemprov DKI Jakarta

Dengan mengacu pembahasan dan data di atas, tentangkita.co bisa memprediksi KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair yaitu di kisaran tanggal 1—tanggal 4 Agustus.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Dana bansos pendidikan lewat program KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair sebentar lagi bakal terjawab.

Di tengah penantian sebagian warga tentang dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair, Pemprov DKI Jakarta memberikan peringatan keras.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI akan mencabut kepesertaan KJP Plus terhadap peserta didik yang terlibat tawuran.

Ketegasan Disdik DKI itu sudah dibuktikan dengan mencabut dua kepesertaan KJP Plus darri dua siswa yang kedapatan terlibat tawuran.

“Kemarin yang tawuran ada dua (pelajar yang status peneria) KJP-nya dicabut, kata Pj Gubernur DKI di Balai Kota, Jakarta, pada Kamis 27 Juli 2023.

Heru Budi Hartono juga menginstruksikan kepala sekolah dan guru agar terus memantau dan meningatkan para siswanya agar belajar dengan benar.

“Di Jakarta itu sekolah sudah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana?” kata Heru Budi Hartono.

BACA JUGA: Ini Syarat Penerima KJP Plus Bulan Agustus 2023 yang Mungkin Cair Tanggal 1 – 7 Agustus

Ketika mengunjungi SMP Negeri 188 Jakarta di Jalan Tanah Merdeka, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Pj Gubernur juga menegaskan pelajar yang terlibat tawuran dan tindak kriminal lain akan dicabut kepersertaan KJP Plus-nya.

“Kami ada komitmen anak murid yang mendapatkan KJP harus sekolah benar-benar, kalau tawuran saya pasti akan cabut,” ujarnya pada Jumat 21 Juli seperti dilansir beritajakarta.id

PERSYARATAN PENERIMA

Pemprov DKI pertama kali merilis program Kartu Jakarta Pintar atau KJP—lantas menjadi KJP Plus—pada 1 Desember 2012. Ketika itu Gubernur DKI adalah Joko Widodo (Jokowi) yang kini menjadi Presiden.

Program tersebut berlanjut pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies Baswedan yang menyempurnakan menjadi KJP Plus, dan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur.

Sebagai sebuah program, KJP Plus merupakan upaya strategis Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan akses pendidikan kepada warganya yang berusia sekolah, 6—21 tahun, dari keluarga tidak mampu.

Keberadaan program KJP Plus diharapkan mampu memfasilitasi para warga DKI usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar  dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

BACA JUGA: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Pelajar Terlibat Tawuran, Amsyong Deh, Bakal Dicabut

Lantas apa saja yang harus dipenuhi agar bisa menerima bantuan KJP Plus?

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi peserta didik untuk menerima dana bantuan sosial (bansos) pendidikan lewat program KJP Plus:

– Peserta Didik adalah warga berusia 6 tahun hingga 21 tahun

– Warga terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI.

– Peserta didik memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI dan bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta

– Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bansos sebagai berikut:

  • Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas
  • Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan mikrotrans
  • Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta
  • Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah

BACA JUGA: Setiap Tahun, Al Zaytun Keluarkan Rp30 M untuk Beli Tanah Baru, Panji Gumilang Dapat Dana dari Selewengkan Zakat?

PREDIKSI PENCAIRAN

Di bawah ini, tentangkita.co akan memberikan prediksi KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair. Yang menjadi acuan perkiraan ini adalah data penyaluran dana bansos pendidikan itu pada periode sebelumnya.

Sebagai informasi awal, penyaluran pada bulan Agustus tahun ini merupakan bagian dari program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung enam bulan. Dimulai pada Mei dan berakhir pada Oktober tahun ini.

Pencairan perdana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 mulai berlangsung pada tanggal 30 Mei. Jadwal tersebut termasuk molor dibandingkan dengan penyaluran di enam bulan pelaksanaan KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

Pemprov DKI Jakarta pada Mei harus menuntaskan dulu penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan mengevaluasi data periode sebelumnya, KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

BACA DEH  Info Penyaluran Dana KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2024 Akan Dilakukan Pertengahan Mei?

Selain itu, ada juga nama-nama baru yang masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Di bulan Juni dan Juli, penyaluran dana KJP Plus sudah berlangsung pada awal pekan. Bansos pendidikan itu pada Juni sudah cair bertahap sejak tanggal 7 dan pada Juli pada tanggal 4.

BACA JUGA: Panji Gumilang Pamer Aset Al Zaytun Capai Rp20 Triliun dari Luasan 1.643 Hektare, Awas Dugaan TPPU!

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

KJP Bulan Juli 2023 Cair Secara Bertahap, Penerima Bertambah 9.663 Peserta Didik

Selanjutnya, selama enam bulan pelaksanaan KJP Plus tahap 2 tahun 2022, boleh dibilang semua berlangsung pada awal bulan kecuali pada November 2022.

Data Jadwal Penyaluran KJP Plus Selama 9 Bulan Terakhir

  1. November 2022 cair pada 12 November 2022
  2. Desember 2022 cair pada 1 Desember 2022
  3. Januari cair pada 2 Januari 2023
  4. Februari cair pada 1 Februari 2023
  5. Maret cair pada 1 Maret 2023
  6. April cair pada 3 April 2023
  7. Mei cair pada 30 Mei 2023
  8. Juni cair pada 7 Juni 2023
  9. Juli cair pada 4 Juli 2023

Di bulan November 2022, Pemprov DKI harus mengesahkan data penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Hal itu sama dengan keadaan pada bulan Mei tahun ini.

Dengan mengacu pembahasan dan data di atas, tentangkita.co bisa memprediksi KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair yaitu di kisaran tanggal 1—tanggal 4 Agustus.

BACA JUGA: Sudah Tidak Sabar? Ini Tanggal KJP Plus 2023 Akan Cair, Benar Awal Bulan Agustus?

Namun, terbuka juga peluang dana bansos pendidikan itu baru cair pada tanggal 7 Agustus yang jatuh pada hari Senin.

Pasalnya, tanggal 5 dan 6 Agustus adalah tanggal merah Sabtu dan Minggu sehigga sulit mengharapkan dana bansos pendidikan itu cair pada hari libur.

Demikian info terbaru terkait prediksi dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair dan peringatan keras dari Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca Kota Jakarta, Kamis (16/5): Ada Hujan Badai?

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Prakiraan cuaca untuk Kota Jakarta, Kamis (16/5), memprakirakan, pada malam hari, kota ini akan diwarnai hujan...