Jumat, 17 Mei 2024

Aturan Baru KJP Plus Bulan Juni 2023 yang Cair Bertahap Mulai Tanggal 7

Penyaluran pada periode Mei dan Juni masuk program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung mulai bulan lalu hingga nanti berakhir pada Oktober 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Aturan baru terkait dengan KJP Plus bulan Juni 2023 yang cair secara bertahap mulai Rabu, 7 Juni 2023.

Ketentuan baru tersebut antara lain termasuk urusan batas maksimal tarik tunai dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus bulan Juni 2023 yakni Rp100 ribu per bulan.

Memang, Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memberlakukan ketentuan batas maksimal tarik tunai Rp100 ribu dalam penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Bansos pendidikan KJP Plus terbagi dua komponen yakni Dana Rutin dan Dana Berkala.

“Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga di bawah Disdik DKI yang antara lain mengurus program KJP Plus dan juga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

BACA JUGA: Tanda Bansos KJP Plus Bulan Juni 2023 Cair dan Masuk Rekening Bank DKI: Manfaatkan JakOne Deh

Selanjutnya, sisa Dana Rutin dan Dana Berkala hanya dapat digunakan secara nontunai setiap bulan lewat merchant resmi program KJP Plus.

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.

Untuk mengetahui di mana saja merchat resmi KJP Plus, Anda bisa mengakses link berikut ini: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.

Tujuan utama dari ketentuan batas maksimal tarik tunai dana KJP Plus termasuk periode Juni 2023 adalah demi penggunaan bansos pendidikan yang tepat sasaran.

Untuk besaran dana KJP Plus Juni 2023 silakan cek dalam infografis di bawah ini:

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

Info Terbaru KJP Plus Bulan Juni 2023 Cair Hari Ini: Anggaran Rp1,5 Triliun untuk Tahap 1 Tahun 2023

BACA JUGA: Info Terbaru KJP Juni 2023 Cair Bertahap: Cek Dulu Penerima di kjp.jakarta.go.id

Cair Bertahap

Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengabarkan info terbaru bahwa KJP Juni 2023 cair bertahap mulai kemarin, Rabu 7 Juni 2023.

Info terbaru KJP Juni 2023 cair disampaikan Disdik DKI serta juga Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) lewat media sosial mereka.

Kata kunci penting yang harus menjadi perhatian para penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan itu adalah KJP Juni 2023 cair secara bertahap. Hal itu mengulangi pencairan KJP Plus pada periode Mei

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023,” tulis P4OP lewat media sosial.

Selanjutnya, P4OP menjelaskan tentang jumlah penerima bansos pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Juni 2023.

“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik. #KJPPlus #disdikdki #p4opdisdikdki,” sambung P4OP.

BACA JUGA: Kapan KLJ dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023 Cair: Simak Jawaban Dinsos DKI

Meski begitu, banyak pertanyaan yang muncul dari warganet menanggapi info bahwa KJP Juni 2023 sudah cair. Salah satu yang disampaikan oleh netizen adalah mereka belum menerima bansos pendidikan periode Mei meski nama siswa tercatat sebagai penerima.

Jarak waktu pencairan KJP Plus bulan Mei dan Juni memang berdekatan. Untuk periode Mei, Disdik DKI mulai mencairkan dana bansos pendidikan itu pada tanggal 30 Mei dan juga berlangsung secara bertahap.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.”

BACA DEH  Info Penyaluran Dana KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2024 Akan Dilakukan Pertengahan Mei?

Begitu penjelasan dari media sosial Disdik DKI dan P4OP pada 30 Mei lalu terkait dengan penyaluran perdana KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Penyaluran pada periode Mei dan Juni masuk program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung mulai bulan lalu hingga nanti berakhir pada Oktober 2023.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bujet Rp1,5 triliun untuk mendanai pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 Tahun 2023 dan KPARJ Kapan Cair: Ini Jawaban Dinsos DKI

Dalam penyaluran KJP Plus bulan Mei 2023 tercatat sebanyak 664.936 siswa yang menerima dengan rincian sebagai berikut:

– Tingkat SD/MI sebanyak 307.214 murid

– Tingkat SMP/MTs sebanyak 184.343 murid

– Tingkat SMA/MA sebanyak 64.486 murid

– Tingkat SMK sebanyak 107.027

– PKBM sebanyak 1.866 peserta didik

Demikian info aturan baru terkait penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023 yang cair secara bertahap mulai tangga 7 Juni. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Palestina Desak FIFA Beri Sanksi Kepada Israel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Palestina mengirimkan surat kepada  FIFA yang berisi permintaan mengeluarkan atau menangguhkan (suspend) Israel...