Kamis, 2 Mei 2024

Dinsos DKI Kasih Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023 Kapan Cair

Selain KLJ dan KPARJ, Pemprov DKI juga memiliki progam bansos PKD berupa Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Hot News

TENTANGKITa.CO – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta merilis info terkait dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 kapan cair lewat media sosial mereka.

Namun, berdasarkan info akun Instagram Dinsos DKI, @dinsosdkijakarta, kabar tentang KLJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 kapan cair sepertinya masih harus menunggu waktu.

Silakan simak jawaban akun Instagram @dinsosdkijakarta ketika menjawab pertanyaan tentang dana bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) program KLJ tahap 2 tahun 2023 kapan cair.

@**** Untuk pencairan dana Bansos tahap I sudah dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Lalu, penerima baru saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023 ya.”

Begitu info dari Dinsos DKI tentang kapan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 tahun 2023 cair.

BACA JUGA: Aturan Baru KJP Plus Bulan Juni 2023 yang Cair Bertahap Mulai Tanggal 7

Kalau sinyal dana bansos KPARJ tahap 2 tahun 2023 kapan bakal cair sepertinya lebih kuat. Saat ini, menurut Dinsos DKI, proses pencairan kini sudah di Bank DKI.

“@**** Untuk pencairan dana Bansos KPARJ sedang diproses oleh Bank DKI. Mohon ditunggu saja, jika sudah cair akan mimin infokan melalui media sosial ya,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Akun Instagram itu juga memberikan informasi tentang bagaimana warga kalau hendak melaporkan pengaduan perihal penyaluran bansos.

“Mohon Bapak/Ibu menghubungi call center kami di (021) 2268 4824 atau datang langsung ke kantor kami di Gedung Jamkesda, Jalan Gunung Sahari Raya No. 31, untuk dibantu pengecekannya. Layanan dibuka Senin-Jumat pukul 08:00-15:00 dengan jam istirahat pukul 12:00-13:00.”

Selain KLJ dan KPARJ, Pemprov DKI juga memiliki progam bansos PKD berupa Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Pengucuran dana bansos KAJ dan KPDJ biasanya berlangsung bersamaan dengan pencairan dana Kartu Lansia Jakarta.

BACA JUGA: Tanda Bansos KJP Plus Bulan Juni 2023 Cair dan Masuk Rekening Bank DKI: Manfaatkan JakOne Deh

Berlangsung 2 Tahap

Mulai tahun ini, Dinsos DKI membagi pola penyaluran dana bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ ke dalam dua tahap.

Penerima tahap pertama adalah warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau eksisting berdasarkan hasil rekonsiliasi data bulan Desember 2022.

BACA DEH  Kata Menkeu Sri Mulyani APBN Kita Seperti Timnas U-23 yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23, Maksudnya?

“Untuk penerima bansos tahap 2 (dua) adalah calon penerima bansos baru,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada 12 April 2022.

Menurut Dinsos DKI, para penerima bansos harus memenuhi syarat yakni terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan pada Februari dan November 2022.

Dinsos DKI kemudian memadankan data itu dengan data kependudukan, data kepemilkan aset dan menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada Desember 2022 untuk menetapkan penerima definitif Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ.

“Saat ini Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol),” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

BACA JUGA: Info Terbaru KJP Bulan Juni 2023 Cair: Jangan Lupa, Tarik Tunai Cuma Rp100 Ribu Ya

Pelaksanana verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena penyaluran bansos harus tepat sasaran.

“Sebelum dilaksanakan pencairan 2 (dua) tahapan tersebut, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Penetapan SK Gubernur ini juga akan berproses 2 (dua) kali,” tulis Dinsos DKI Jakarta.

Top Up para penerima bansos tahap 1 akan dicairkan setelah SK Gubernur tahap 1 sudah terbit. Bagi calon penerima bansos baru, setelah selesai burekol juga akan ditetapkan SK Gubernur tahap 2.

Selanjutnya setelah itu, harus memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak dua kali, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.

Sebelumnya, Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan penerima bantuan sosial Tahap I adalah penerima manfaat eksisting di tahun 2022 hasil rekonsiliasi serta sudah lolos musyawarah kelurahan bulan desember tahun 2022.

BACA JUGA: Kapan KLJ dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023 Cair: Simak Jawaban Dinsos DKI

“Saya akan perintahkan Bank DKI untuk lakukan top up dalam waktu yang tidak terlalu lama agar bansos tahap I segera cair,” ujar Premi, Selasa 11 April 2023, seperti dilansir beritajakarta.id.

Premi juga menyampaikan Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan  untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2 Dan Maret, April 2024 Cair Mei, Tunggu Verifikasi Kata Dinsos

“Verifikasi lapangan  pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos ini harus tepat sasaran,” ucap Premi.

Premi menambahkan, setelah verifikasi selesai dilaksanakan, akan dibuatkan SK Gubernur tahap 2 (kedua) untuk calon penerima bantuan sosial tahun 2023.

Selanjutnya setelah SK Gubernur jadi, calon penerima bansos harus memenuhi undangan dari Bank DKI sebanyak dua kali, sesuai SOP dan aturan perbankan, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM.

“Jadi petugas pendamsos kami saat ini sedang turun ke lapangan untuk verifikasi melengkapi data buka rekening kolektif dan mengecek  penerima baru di tahun 2023. Setelah itu dibuat SK Gubernurnya dan berikutnya dua kali mereka diundang untuk mengisi form aplikasi rekening dan atm. Kemudian kita bisa top up,” ujarnya.

BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 Tahun 2023 dan KPARJ Kapan Cair: Ini Jawaban Dinsos DKI

“Seluruh penerima bantuan sosial harus terdaftar pada DTKS dan jika memang ada yang belum terdaftar, namun kondisi miskin dan membutuhkan bansos, pemerintah wajib menyosialisasikan dan mendampingi warga tersebut agar mendaftar pada DTKS, sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Premi.

Syarat Penerima KLJ 2023

Guna memastikan terdata sebagai penerima bantuan KLJ, berikut ini syarat yang wajib dipenuhi para lansia penerima manfaat:

  • Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas
  • Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS
  • Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi
  • Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil
  • Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur
  • Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial

Cek Penerima Bansos

Tidak sulit untuk melakukan cek penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023. Silakan simak cara di bawah ini:

– Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id

– Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta

– Klik cek

– Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.

Demikian informasi terkait info dari Dinsos DKI tentang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 kapan cair.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2 Dan Maret, April 2024 Cair Mei, Tunggu Verifikasi Kata Dinsos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ,  KPDJ, dan KAJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 masih diharapkan untuk...