Sabtu, 14 Desember 2024

Tentang Cara Cek Penerima BSU Tahap 5 Kemnaker

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Langsung saja ya, begini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):

Lewat lama BPJS Ketenagakerjaan

  • Pertama, buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Lantas pilih dan klikn“Cek Status Calon Penerima BSU
  • Setelah itu isi NIK, Nama lengkap dan Tanggal lahir sesuai KTP
  • Jangan lupa juga centang “Saya bukan robot”
  • Kemudian klik “Lanjutkan”
  • Cek Pemberitahuan/notifikasi

Para pekerja juga bisa mencek status penerima BSU tahap 5 Kemnaker dengan menghubungi:

  • call center Layanan Masyarakat 175
  • email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id
  • DM ke instagram BPJS Ketenagakerjaan
  • bisa juga melalui Whatsapp.

TENTANG KJP PLUS NOVEMBER

KJP November 2021
Pendataan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 termasuk November harusnya sudah selesai. Sesuai jawdal, penetapan final dilakukan sejak 1 sampai 13 Oktober 2021.

Seperti dilansir Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, berikut ini caranya cek status penerima via Whatsapp:

  • Kirim pesen ke nomor Whatsapp 0813-8007-0175
  • Setelah pesan terkirim, calon penerima BSU akan memperoleh balasan dan diminta untuk memilih topik sebagai berikut:
  • Informasi Kepesertaan
  • Informasi Klaim
  • Informasi Kanal Layanan
  • E-Form Pengaduan
  • Informasi Calon Penerima BSU Tahun 2021
  • Pilih dan balas pesan dengan menulis angka “5”
  • Berikutnya, akan muncul pertanyaan apakah kamu calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak
  • Lalu, balas pesan dengan menulis kata “Ya”
  • Setelah itu, calon penerima diminta mengirimkan nomor kepesertaan
BACA DEH  Pemprov DKI Salurkan KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Tahun 2024
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Inilah Daftar UMP Tahun 2025, Terendah Di Provinsi Ini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menyepakati upah minimum provinsi (UMP) nasional untuk tahun 2025 yang rata-rata naik 6,5 persen.Teringgi...