Uang Kripto
Bisnis
FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram
TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...
Latest News
4 Tahun Holding Ultramikro: PNM Buka Akses Keuangan yang Lebih Merata
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Holding ultramikro dengan BRI sebagai induk dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian sebagai...