Uang Kripto
Bisnis
FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram
TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...
Latest News
Prabowo Keluarkan Perintahkan Pengamanan Hari Natal
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - "Amankan Hari Raya Natal dan tahun baru. Nataru (Natal dan tahun baru) di depan mata," demikian...