Rabu, 16 Juli 2025

Uang Kripto

FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram

TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...

Latest News

Lagu Maju Tak Gentar Membahana di Parade Militer Bastile Day

TENTANGKITA.CO, PARIS – Lagu Maju Tak Gentar membahana ketika Presiden Prabowo Subianto menghadiri Parade Militer Bastile Day 2025 di...