Kamis, 13 November 2025

Uang Kripto

FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram

TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...

Latest News

Ini Deretan Alumni Unsoed yang Jadi Petinggi di Kementerian, Lembaga dan BUMN

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Berikut ini daftar lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang kini menjadi petinggi di Kementerian, Lembaga dan...