Tes PCR
Sehat & Bugar
Kemenkes Ingatkan RS, Biaya Tes PCR Tidak Boleh Lebih dari Batas Tertinggi
TENTANGKITA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19.Surat Edaran tersebut menekankan semua fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan.Masalahnya,...
Latest News
4 Tahun Holding Ultramikro: PNM Buka Akses Keuangan yang Lebih Merata
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Holding ultramikro dengan BRI sebagai induk dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian sebagai...