Surat Izin Mengemudi
News
                                                                                                        
Duh, Kena Tilang! Berapa Dendanya jika Tidak Punya SIM dan Lupa Tak Bawa SIM?
TENTANGKITA.CO- Saat bepergian dengan kendaraan bermotor, ternyata kena tilang di jalan. Tak perlu khawatir, kalau kelengkapan surat mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sampai Surat Izin Mengemudi (SIM) tersedia. Tapi bagaimana jika saat kena tilang, ternyata tidak membawa...
Nasional
                                                                                                        
Masa Berlaku SIM Habis Pas Libur Lebaran, Tak Perlu Bikin Baru Boleh Tetap Perpanjang, Begini Caranya
TENTANGKITA.CO, JAKARTA -- Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dimiliki serta dibawa oleh pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.Pengendara yang masa berlaku SIM habis dalam masa libur Idul Fitri 2022, pihak kepolisian memberikan keringanan bagi pengendara kendaraan.Keringanan tersebut...
Latest News
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Bukan untuk Gaya-gayaan
TENTANGKITA.CO, JAKARTA — Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke bank-bank milik negara (Himbara)...
