Shalat berjamaah
Humaniora
Terlambat alias Masbuk saat Shalat Berjamaah, Haruskah Bentuk Shaf Jamaah Baru? Ini Pendapat Muhammadiyah
TENTANGKITA.CO – Jamaah terlambat atau masbuk saat mengikuti shalat berjamaah apakah harus membentuk shaf atau barisan jamaah baru dengan ‘mengangkat’ imam baru?Secara definsi, masbuk adalah keadaan ketika jamaah tertinggal di belakang imam sehingga harus menggenapkan kekurangan rakaat yang terlewatkan.Terkadang...
Latest News
Diundang Pernikahan via WA atau Medsos, Apakah Wajib Hadir? Simak Pandangan Ibnu Hajar Al Haitami
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kemajuan teknologi kerap mengubah banyak kebiasaan manusia termasuk dalam urusan komunikasi. Keterhubungan orang tidak lagi harus...
