Kamis, 17 Juli 2025

Provinis Lampung

UMP Tahun 2024 Provinsi Lampung Naik 3,16 persen

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan UMP Provinsi Lampung pada 2024 menjadi Rp2.716.497 atau naik 3,16 persen dari tahun lalu.Keputusan itu keluar bersamaan dengan terbitnya SK Gubernur Lampung Nomo G/694/v.o8/HK/2023 yang menetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2024....

Latest News

Natsir, Kesederhanaan Sang Negarawan

Oleh: Naufal Mahfudz Pemerhati masalah kebangsaan, Wakil Ketua Dewan Penasehat ICMI Orwilsus BogorTENTANGKITA.CO – TANGGAL 17 JULI 1908,...