Provinis Lampung
Bisnis
UMP Tahun 2024 Provinsi Lampung Naik 3,16 persen
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan UMP Provinsi Lampung pada 2024 menjadi Rp2.716.497 atau naik 3,16 persen dari tahun lalu.Keputusan itu keluar bersamaan dengan terbitnya SK Gubernur Lampung Nomo G/694/v.o8/HK/2023 yang menetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2024....
Latest News
4 Tahun Holding Ultramikro: PNM Buka Akses Keuangan yang Lebih Merata
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Holding ultramikro dengan BRI sebagai induk dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian sebagai...