Senin, 13 Oktober 2025

peran

Persiapan Pemilu 2024, Strategi Elektoral Caleg Perempuan Masih Perlu Dukungan Maksimal

TENTANGKITA.CO- Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, pemerintah telah mengatur agar keterwakilan perempuan mencapai 30%.“Selama bertahun-tahun akhirnya angka partisipasi 30% bisa tercapai. Untuk daerah DIY sendiri, kesenjangan antara laki-laki dan perempuan itu dari tahun ke...

Latest News

4 Tahun Holding Ultramikro: PNM Buka Akses Keuangan yang Lebih Merata

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Holding ultramikro dengan BRI sebagai induk dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian sebagai...