Rabu, 22 Januari 2025

peran

Persiapan Pemilu 2024, Strategi Elektoral Caleg Perempuan Masih Perlu Dukungan Maksimal

TENTANGKITA.CO- Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, pemerintah telah mengatur agar keterwakilan perempuan mencapai 30%.“Selama bertahun-tahun akhirnya angka partisipasi 30% bisa tercapai. Untuk daerah DIY sendiri, kesenjangan antara laki-laki dan perempuan itu dari tahun ke...

Latest News

Selama Ramadhan 2025, Pembelajaran Digelar Di Sekolah dan Mandiri

TENTANGKITA.CO. JAKARTA -  Pemerintah  menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M pada Selasa...