Sabtu, 18 Mei 2024

masbuk

Terlambat alias Masbuk saat Shalat Berjamaah, Haruskah Bentuk Shaf Jamaah Baru? Ini Pendapat Muhammadiyah

TENTANGKITA.CO – Jamaah terlambat atau masbuk saat mengikuti shalat berjamaah apakah harus membentuk shaf atau barisan jamaah baru dengan ‘mengangkat’ imam baru?Secara definsi, masbuk adalah keadaan ketika jamaah tertinggal di belakang imam sehingga harus menggenapkan kekurangan rakaat yang terlewatkan.Terkadang...

Latest News

Pendaftaran CASN 2024 Segera Dimulai, Ini Jadwal Dari KemenpanRB

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.Menteri...