masbuk
Humaniora
Terlambat alias Masbuk saat Shalat Berjamaah, Haruskah Bentuk Shaf Jamaah Baru? Ini Pendapat Muhammadiyah
TENTANGKITA.CO – Jamaah terlambat atau masbuk saat mengikuti shalat berjamaah apakah harus membentuk shaf atau barisan jamaah baru dengan ‘mengangkat’ imam baru?Secara definsi, masbuk adalah keadaan ketika jamaah tertinggal di belakang imam sehingga harus menggenapkan kekurangan rakaat yang terlewatkan.Terkadang...
Latest News
Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Pekan Depan? Ini Penjelasannya
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 periode Oktober, November dan Desember 2024 diprediksi bakal segara...